Saturday, 27 August 2016

Begini Sifat Seorang Munafik di dalam Shalatnya, Adakah Dalam Diri Saya?

Saudaraku seiman…

Sebagaimana diketahui bahwa kaum munafik diancam oleh Allah dengan mendapat siksa di dalam Neraka Jahannam!


{وَعَدَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا هِيَ حَسْبُهُمْ وَلَعَنَهُمُ اللَّهُ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُقِيمٌ} [التوبة: 68]
Artinya: “Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka; dan Allah melaknati mereka; dan bagi mereka azab yang kekal.” (QS. At Taubah: 68).


Salah satu penyebabnya adalah sikap mereka yang sangat buruk di dalam perihal shalat.

Saudaraku seiman…
Di bawah ini sifat buruk kaum munafik terhadap shalatnya:

1.    Kaum munafik merasa berat dalam mengerjakan shalat.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لَيْسَ صَلاَةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنَ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ » .
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada shalat yang paling berat atas kaum munafik dari shalat Shubuh dan Isya’.” (HR. Bukhari dan Muslim).


2.    Kaum munafik tidak menghadiri shalat berjamaah

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ : وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ.
Artinya: “Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sungguh aku telah melihat kami (yaitu para shahabat radhiyallahu ‘anhum), tidak ada yang absen darinya (shalat berjamaah), kecuali seorang munafik yang dikenal kemunafikannya.” HR. Muslim.

عَنْ أَبِى عُمَيْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ عُمَومَةٍ لَهُ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « لاَ يَشْهَدُهُمَا مُنَافِقٌ ». يَعْنِى صَلاَةَ الصُّبْحِ وَالْعِشَاءِ. قَالَ أَبُو بِشْرٍ يَعْنِى لاَ يُوَاظِبُ عَلَيْهِمَا.
Artinya: “Abu Umair bin Anas meriwayatkan dari pamannya yang mempunyai pershahabatan dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasalam, ia meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak menghadiri kedua (shalat shubuh dan isya secara berjamaah)nya seoranvg munafik.” Maksudnya adalah shalat shubuh dan shalat Isya’, berkata Abu Bisyr: maksudnya adalah tidak selalu menghadiri kedua shalat itu.

3.    Kaum munafik mengakhirkan shalat ashar sehingga matahari mau terbenam

4.    Kaum munafik shalatnya terlalu cepat, tidak thuma’ninah seperti burung memakan makanannya

5.    Kaum munafik tidak mengingat Allah di dalam shalatnya kecuali sedikit
عَنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « تِلْكَ صَلاَةُ الْمُنَافِقِ يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَىِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لاَ يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلاَّ قَلِيلاً ».
Artinya: “Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Itu adalah shalatnya seorang munafik, ia duduk menunggu matahari, sehingga jika matahari tersebut terletak antar dua tanduk setan (mau terbenam), maka ia bangun  (shalat) ia shalat dengan cepat sebanyak empat rakaat, tidak menyebut/mengingat Allah di dalamnya kecuali sedikit sekali.” (HR. Muslim).

6.    Kaum munafik malas ketika mendirikan shalat

7.    Kaum munafik riya’ di dalam shalatnya

{ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا} [النساء: 142]
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisa’: 142)

{وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ} [التوبة: 54]
Artinya: “Dan apabila mereka berdiri untuk salat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. At-Taubah :54).

Ditulis oleh Ahmad Zainuddin
Ahad, 8 Rabiul Awwal 1434H, Dammam KSA.

Sumber : dakwahsunnah

Wednesday, 3 August 2016

Habibie: Masjid Harus Jadi Garda Terdepan Tingkatkan Kualitas SDM


BJ Habibie
BJ Habibie


JAKARTA -- Presiden RI ke-3 BJ Habibie, meminta masjid menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Sebab, kata dia, tidak ada masyarakat di dunia yang bisa mengandalkan pada Sumber Daya Alam (SDA) terbarukan maupun tidak terbarukan secara terus menerus.

Dia menguatarakan, saat tertentu, harga minyak bisa meningkat tajam. Tapi harga minya juga bisa jatuh secara tiba-tiba. Lalu, harga rempah-rempah bisa berada pada harga tertinggi, tapi bisa juga merosot dalam waktu singkat.

"Yang bisa diandalkan terus-menerus adalah SDM terbarukan," kata Habibie, dalam seminar 'Peran Masjid dalam Membentengi Umat dari Pemikiran Menyimpang', di Universitas Al-Azhar, Jakarta, Kamis (4/8).

Habibie menjelaskan, tahun lalu di Timur Tengah, ada 1,2 juta anak muda berpendidikan pergi ke Eropa. Dari 1,2 juta anak muda itu, 900 ribu pergi ke Jerman. Hal itu menurutnya, Timur Tengah tidak semata-mata mengandalkan SDA, tapi juga mempersiapkan SDM nya agar produktif dan mengembangkan ilmu pengetahuan, berbudaya, beragama.

"Masjid, harus dimanfaatkan untuk mengembangkan SDM. Masjid harus berada di garis terdepan," ujar Habibie.

Ia menjelaskan, produktifitas ditentukan oleh tiga elemen. Masing-masing sinergi positif, elemen budaya dan elemen agama dan ditambah ilmu pengetahuan. Elemen budaya, merupakan elemen yang lebih tua dari agama. Menurut Habibie ini mesti disinergikan dengan elemen agama yang berpegang kepada Alquran dan Sunnah.

Habibie mengatakan masjid harus bisa mendapatkan informasi budaya, agama dan ilmu pengetahuan. Tidak cukup hanya setiap Jumat mendengarkan khutbah, tapi perlu diiringi dengan diskusi-diskusi dan kajian.

"Saya minta kepada khatib, harus yang benar-benar profesional. Memikirkan bagaimana memberikan nilai-nilai Alquran dan Sunnah dari garis persamaan antara ilmu pengetahuan dan agama," katanya. 

Wednesday, 27 July 2016

Belajar dari Turki, Lewat Gerakan Masjid Menuju Indonesia Lebih Baik


Pendiri Centre of Study for Indonesian Leadership (CSIL) Ustaz Asep Syarifudin















Salah satu pendiri Centre of Study for Indonesian Leadership (CSIL) Ustaz Asep Syarifudin mengatakan bahwa Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan tengah berjuang mengembalikan identitas Turki menjadi salah satu pusat peradaban Islam. Ia beserta para pendukungnya juga menjadi inspirasi dunia Islam dalam membangun peradaban Islam secara konstitusional dan elegan.
"Perjuangan mereka harusnya menjadi inspirasi para aktifis partai-partai Islam di Indonesia khususnya dalam membangun peradaban Islam secara konstitusional," ujar Ustaz Asep kepada Suara Islam Online, Kamis (28/7/2016).
Dan dari peristiwa kudeta kemarin, lanjut Ustaz Asep, peran masjid sangat vital dalam menggerakkan jutaan rakyat yang pada malam hari langsung seketika turun ke jalan-jalan setelah diserukan oleh Presiden Erdogan untuk melawan kudeta. Masjid-masjid di Turki mengumandangkan adzan seraya menyeru dan menyemangati masyarakat dalam aksi perjuangannya.
"Kita bisa menyaksikan fenomena tersebut melalui rekaman video seruan adzan dan kumandang takbir rakyat Turki yang beredar luas via sosial media. Artinya, fungsi masjid di Turki telah bertransformasi sedemikian rupa bukan hanya sebagai tempat ibadah saja. Melainkan menjadi pusat pergerakan dan peradaban," jelasnya.
Menurutnya, banyak yang tidak menyangka bahwa setelah puluhan tahun lalu dimana masjid-masjid Turki sepi akibat kebijakan rezim sekuler tetapi kini telah bertransformasi dan berevolusi sedemikian rupa. Bahkan dulu saat era Mustafa Kemal Ataturk masjid-masjid dilarang kumandangkan adzan. Tetapi, kini masjid-masjid di Turki menjadi benteng kokoh dalam membendung kudeta.
Di Indonesia, terdapat lebih dari 800.000 masjid dan mushola, itu adalah potensi yang sangat luar biasa yang kita miliki tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal. "Karena itu, kita bisa membangun peradaban Islam di Indonesia dengan menjadikan masjid sebagai basis gerakan. Dari masjid kita akan perjuangan Indonesia menjadi negeri yang Baldatun Thoyyiibatun Wa Robbun Ghofur," tandas Ustaz Asep.
Sumber: suara-islam.com

Habib Luthfi: Umat Islam Jangan Melulu Memperdebatkan Masalah Khilafiyah

habib luthfi NU





Ulama asal Nahdatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya menyampaikan keynote speech pada sesi seminar dalam Konferensi Ulama Internasional bertajuk Bela Negara, Rabu (27/7/2016) di Hotel Santika Pekalongan.
PEKALONGAN—Ulama asal Nahdatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya menyampaikan keynote speech pada sesi seminar dalam Konferensi Ulama Internasional bertajuk Bela Negara, Rabu (27/7/2016) di Hotel Santika Pekalongan. Pada ksempatan itu ia menjadi pemateri bersama Syekh Muhammad Al-Syuhumi (Libya) dan Syekh ‘Aun Mu’in Al-Qaddumi (Yordania).
Pengasuh Majelis Dzikir dan Shalawat Khanzuz Pekalongan ini mengatakan umat Islam tidak perlu memperdebatkan masalah khilafiyah.
“Kalau kita bicara tentang khilafiyah tentu akan terus berlangsung sampai akhir zaman. Kita melulu bertikai tentang Hanafi, Hanbali, Syafi’i. Sampai kapan? Kita berputar-putar dalam perdebatan, sementara negeri lain sudah maju,” katanya, dilansir Nu Online.
“Saya selalu saja sedih jika mendengar pertikaian pendapat umat Islam atas hal-hal khilafiyah. Kita malu. Malu kepada siapa? Kepada Allah dan Rasulullah. Ini suatu pukulan yang harus kita sadari,” tuturnya.
Habib Luthfi menyeru agar umat Islam tak melulu memperdebatkan masalah khilafiyah, sehingga umat Islam bisa bergerak maju.
Dengan begitu, menurut Habib Luthfi, fakultas terbesar dalam kedokteran harusnya ada di Indonesia, Suriah, atau di mana pun negara kaum muslimin. Sampai kita harus paham ilmu atom, ilmu-ilmu sains lain, yang semuanya sebenarnya ada di dalam Qur’an.
“Betapa lucunya, ketika kita makan obat, kita baca bismillah. Sedangkan yang membuat obat tersebut mungkin tidak paham apa itu bismillah. Bagaimana kita bisa demikian? Lalu sampai kapan kita akan terus menerus bertengkar tentang perbedaan.”
“Maka kami harapkan konferensi ini menghasilkan manfaat, berupa kesadaran dan gerakan tentang peran besar kaum muslimin dengan sebaik-baiknya, yang bisa kita bawa kembali ke tempat masing-masing. Karena hal tersebut merupakan bentuk bela negara,” tandas Habib Luthfi. [

Cara Efektif Membangunkan Anak Shalat Subuh

“Wahai Syaikh, anak-anakku tidurnya pulas dan sulit dibangunkan. Aku tidak bisa membangunkan mereka saat fajar untuk shalat Subuh. Apa yang harus aku lakukan?”
Seorang ibu meminta nasehat dari ulama.
“Wahai Syaikh, anak-anakku tidurnya pulas dan sulit dibangunkan. Aku tidak bisa membangunkan mereka saat fajar untuk shalat Subuh. Apa yang harus aku lakukan?”

“Jika ada AC terbakar dan hingga terjadi kebakaran di rumahmu, apa yang akan kamu lakukan terhadap anakmu yang masih tidur itu?” Sang Syaikh balik bertanya.

“Aku akan membangunkan mereka.”

“Tetapi bagaimana jika tidur mereka sangat pulas?”

“Demi Allah, akan aku bangunkan meskipun harus dengan cara menyeret mereka.”

“Itu yang engkau lakukan untuk menyelamatkan anak-anak dari api dunia. Maka lakukanlah hal yang sama untuk menyelamatkan mereka dari api akhirat.”

***

Sering kali kita berjuang mati-matian untuk mengejar dunia, tetapi kita belum sungguh-sungguh untuk mengejar akhirat.

 Sering kali kita berjuang mati-matian untuk mengejar dunia, tetapi kita belum sungguh-sungguh untuk mengejar akhirat.

Kita biasa bergegas untuk mendapatkan rezeki dunia, lantas sudahkah kita bergegas untuk mendapatkan ridhaNya?

Kita takut kehilangan harta benda, lalu sudahkah kita takut kehilangan rahmatNya?

Tuesday, 26 July 2016

Ngeri! Jadi PNS Karena Hasil Nyogok, Gajinya HARAM Seumur Hidup!

Berita tentang suap menyuap agar bisa menjadi seorang PNS di zaman sekarang kiranya bukan hal yang aneh lagi, Padahal Rasulullah SAW melarang praktek haram seperti ini, Bahkan beliau melaknat perbuatan tersebut.

Ngeri! Jadi PNS Karena Hasil Nyogok, Gajinya HARAM Seumur Hidup!
Ilustrasi PNS


Dalam sebuah hadits riwayat Abdullah bin Amr, Dia berkata,"Rasulullah saw telah melaknat orang yang memberi dan menerima suap." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

Ibnul Arabi mengatakan bahwa suap adalah setiap harta yang diberikan kepada seseorang yang memiliki kedudukan untuk membantu atau meluluskan persoalan yang tidak halal. Al murtasyi sebutan untuk orang yang menerima suap, ar rasyi sebutan untuk orang yang memberikan suap sedangkan ar ra’isy adalah perantaranya. (Fathul Bari juz V hal 246)

Al Qori mengatakan ar rasyi dan al murtasyi adalah orang yang memberi dan menerima suap, ia merupakan sarana untuk mencapai tujuan dengan bujukan (rayuan). Ada yang mengatakan bahwa suap adalah segala pemberian untuk membatalkan hak seseorang atau memberikan hak kepada orang yang salah. (Aunul Ma’bud juz IX hal 357)

Suap adalah pemberian seseorang yang tidak memiliki hak kepada seseorang yang memiliki kewenangan (jabatan), baik berupa uang, barang atau lainnya untuk membantu si pemberi mendapatkan sesuatu yang bukan haknya atau menzhalimi hak orang lainnya, seperti pemberian hadiah yang dilakukan seseorang agar dirinya diterima sebagai pegawai di suatu perusahaan / instansi, agar anaknya diterima di suatu sekolah favorit / perguruan tinggi, pemberian kepada seorang guru agar anaknya naik kelas, pemberian hadiah kepada seorang hakim agar dia terbebaskan dari hukuman dan lainnya, walaupun fakta yang ada sebenarnya mereka semua tidak berhak atau tidak memiliki persyaratan untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan dari pemberiannya tersebut.

Al Hafizh menyebutkan suatu riawayat dari Farrat bin Muslim, dia berkata, “Suatu ketika Umar bin Abdul Aziz meninginginkan buah apel dan ia tidak mandapati sesuatu pun dirumahnya yang bisa digunakan untuk membelinya maka kami pun menungang kuda bersamanya. Kemudian dia disambut oleh para biarawan dengan piring-piring yang berisi apel. Umar bin Abdul Aziz mengambil salah satu apel dan menciumnya namun mengembalikannya ke piring tersebut. Aku pun bertanya kepadanya tentang hal itu. Maka dia berkata,”Aku tidak membutuhkannya.” Aku bertanya,”Bukankah Rasulullah saw, Abu Bakar dan Umar menerima hadiah?” dia menjawab,”Sesungguhnya ia bagi mereka semua adalah hadiah sedangkan bagi para pejabat setelah mereka adalah suap.” (Fathul Bari juz V hal 245 – 246)

Suap merupakan dosa besar sehingga Allah swt mengancam para pelakunya, baik yang memberikan maupun yang menerimanya dengan laknat atau dijauhkan dari rahmat-Nya bahkan , sebagaimana diriwayatkan oleh An Nasai dari Masruq berkata, “Apabila seorang hakim makan dari hadiah maka sesungguhnya dia telah memakan uang sogokan. Apabila dia menerima suap maka ia telah menghantarkannya kepada kekufuran.” Masruq mengatakan barangsiapa yang meminum khamr maka sungguh ia telah kufur dan kekufurannya adalah tidak diterima shalatnya selama 40 hari.

Namun apabila pemberian hadiah terpaksa dilakukan oleh seseorang kepada pejabat yang berwenang dalam permasalhannya untuk mendapatkan haknya atau menghilangkan kezhaliman atas dirinya maka hal ini dibolehkan bagi si pemberi dan diharamkan bagi si penerima.

Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa para ulama telah mengatakan,”Sesungguhnya pemberian hadiah kepada wali amri—orang yang diberikan tanggung jawab atas suatu urusan—untuk melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan atasnya adalah haram, baik bagi yang memberikan maupun menerima hadiah itu, dan ini adalah suap yang dilarang Nabi saw.

Adapun apabila orang itu memberikan hadiah kepadanya untuk menghentikan kezaliman terhadapnya atau untuk mendapatkan haknya maka hadiah ini haram bagi si penerima dan boleh bagi si pemberinya, sebagaimana sabda Nabi saw,

Sesungguhnya aku memberikan suatu pemberian kepada salah seorang dari mereka maka dia akan keluar dengan mengepit (diantara ketiaknya) api neraka. Beliau saw ditanya,”Wahai Rasulullah saw mengapa engkau memberikan kepada mereka? Beliau saw menjawab,”Mereka enggan kecuali dengan cara meminta kepadaku dan Allah tidak menginginkan kau berlaku pelit.” (Majmu’ Fatawa juz XXXI hal 161)

Perlakuan Terhadap Penghasilan dari Suap

Dikarenakan suap menyuap (sogok) adalah prilaku yang diharamkan maka penghasilan yang didapat pun bisa dikategorikan sebagai penghasilan yang haram. Didalam suap ini selain melanggar rambu-rambu Allah swt dalam mencari penghasilan, ia juga mengandung kezhaliman yang nyata terhadap orang-orang yang memiliki hak.

وَلاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ

Artinya ; “dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil.” (QS. Al Baqoroh : 188)

Imam al Qurthubi mengatakan,“Makna ayat ini adalah janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lainnya dengan cara yang tidak benar.” Dia menambahkan bahwa barangsiapa yang mengambil harta orang lain bukan dengan cara yang dibenarkan syariat maka sesungguhnya ia telah memakannya dengan cara yang batil. Diantara bentuk memakan dengan cara yang batil adalah putusan seorang hakim yang memenangkan kamu sementara kamu tahu bahwa kamu sebenarnya salah. Sesuatu yang haram tidaklah berubah menjadi halal dengan putusan hakim.” (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an juz II hal 711)

Untuk itu bagi seorang muslim hendaklah mencari nafkah dengan cara-cara yang dibenarkan syariat sehingga setiap rupiah yang didapatnya mendapatkan berkah dari Allah swt.

Keberkahan seseorang tidaklah ditentukan dari banyak atau sedikitnya harta yang dimilikinya namun dari halal atau tidaknya harta tersebut. Seberapa pun harta yang dimiliki seseorang ketika memang itu semua didapat dengan cara-cara yang halal dan dibenarkan syariat maka didalam harta itu terdapat keberkahan dari Allah swt.

Adapun terhadap seseorang yang pernah melakukan atau bahkan terbiasa dengan praktek suap menyuap ini dan menjadikannya suatu penghasilan baginya dan untuk keluarganya, maka tidak ada kata lain baginya untuk segera melakukan hal-hal berikut :

1. Bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha.

Didalam praktek suap yang dilakukannya bukan hanya dosa terhadap seseorang namun juga ada dosa terhadap Allah swt, dan ini hanya bisa dimaafkan dengan jalan bertaubat yang sebenar-benarnya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim : 8)

a. Meninggalkan kemaksiataan yang dilakukannya.
b. Menyesali perbuatannya.
c. Bertekad kuat untuk tidak mengulangi lagi selama-lamanya.

Adapun terhadap harta atau barang hasil suapnya dapat dibedakan menjadi :
Apabila harta suap itu didapat dengan cara menzhalimi orang yang memiliki hak untuk mendapatkan haknya, maka selain bertaubat orang itu harus melakukan hal-hal berikut :

2. Mengembalikan harta yang diambil dengan cara haram tersebut kepada pemberinya apabila ia masih hidup atau kepada ahli warisnya apabila ia sudah meninggal dunia, sebagaimana hadits Rasulullah saw,”Janganlah salah seorang diantara kamu mengambil barang saudaranya, baik dengan sungguh-sungguh atau main-main. Dan apabila salah seorang diantara kamu bermaasiat (mengambil barang) saudaranya maka dia harus mengembalikannya.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi)

3. Jika harta yang diambil dari suap tersebut sudah bercampur dengan harta yang halal maka dia harus memisahkan diantara keduanya dengan cara memperkirakan berapa banyak harta yang diambil dengan cara suap tersebut dan mengembalikan kepada pemiliknya.

Didalam Fatawa Ibnu Sholah disjelaskan,“Apabila dirham yang halal telah bercampur dengan beberapa dirham yang haram dan susah dibedakan maka caranya adalah dengan memisahkannya (memperkirakan) darinya yang haram dengan niat pemisahan kemudian mempergunakan sisanya yang halal.” (Buhuts wa Fatawa Islamiyah juz III hal 276)

4. Namun apabila pemilik harta tersebut (si pemberi) sudah susah dilacak begitu juga dengan para ahli warisnya sementara dia sudah berusaha sedemikian rupa sehingga hampir-hampir putus asa maka dibolehkan baginya untuk menyedekahkannya atas nama si pemberi suap ke tempat-tempat yang baik seperti pembangunan masjid, rumah sakit, jembatan dan lainnya, walaupun orang yang memberikan itu bukan seorang muslim. (Eramuslim.com)


Wallahu A’lam 

Ini 5 Petaka yang Akan Terjadi Jika Sering Makan dari Uang Haram

Mencari rejeki yang halal dengan cara bekerja merupakan salah satu ibadah kepada Allah SWT. Dengan memiliki harta, seseorang bisa memenuhi segala yang menjadi kebutuhannya dan juga keinginannya baik dari segi sandang, pangan maupun papan.

Uang Haram

Namun tak semua rezeki yang didapat berasal dari yang halal sehingga dampak menakutkan menikmati harta haram pun tak pernah terasa oleh mereka yang mendapatkannya. Dunia memang memberikan godaan sehingga manusia tak pernah puas untuk memperbanyak hartanya dan tidak memikirkan lagi haram ataupun halal.

Padahal dalam Islam, kehalalan maupun keharaman akan menjadi rentetan panjang akan perbuatan yang lainnya. Meski digunakan untuk bersedekah, harta yang haram tetaplah haram dan membuat dosa. Untuk Anda yang belum mengetahui dampak akan menikmati harta haram, inilah petaka yang akan dirasakan oleh manusia yang suka memakan harta haram.

1. Hilangnya Keberkahan dalam Harta

Memiliki harta yang berkah merupakan sebuah keistimewaan dalam harta karena itu akan membawa kebaikan baik di dunia maupun di akherat. Manusia perlu diingatkan kembali bahwa yang namanya hidup di dunia hanyalah sementara dan kehidupan yang kekal adalah di alam akherat yang perbekalannya mesti kita siapkan saat masih hidup di dunia.

Keberkahan bukanlah bertolak pada besar atau kecilnya harta. Namun harta yang berkah atau tidak bisa dinilai dari cara pengambilan hartanya dan juga pembelanjaan harta tersebut.

Mengambil harta yang tidak disesuaikan dengan syar’i seperti melalui riba hanya akan membuat harta yang didapat tidak mencapai keberkahan. Allah telah mencabut keberkahan bagi harta yang didalamnya terdapat riba seperti yang difirmankan Allah dalam Al Baqarah ayat 275.

“Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti. Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu dan urusannya kepada Allah. Orang-orang yang kembali (memakan riba) maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka. Mereka kekal didalamnya”. (Al Baqarah 275)

Selain sebagai harta yang haram, harta riba juga akan dibebankan hukuman yang pedih bagi yang melakukannya. Dalam sebuah hadist dituturkan bahwa orang yang mengkonsumsi harta riba akan dimasukkan dalam sungai darah dan dilempari mulutnya menggunakan batu agar orang tersebut tidak muncul lagi ke permukaan.

“Ia akan berenang di sungai darah, sedangkan di tepi sungai ada seseorang (malaikat) yang dihadapannya terdapat bebatuan. Setiap kali ada seseorang yang berenang dalam sungai darah dan ingin hendak keluar dari sungai tersebut, malaikat tersebut langsung melemparkan bebatuan ke dalam mulut orang tersebut sehingga ia terdorong untuk kembali ke tengah sungai. Dan demikian itu seterusnya”. (HR Bukhari)

Keberkahan juga akan menjadi hilang saat harta yang dimiliki digunakan untuk jalan yang haram dan tidak diridhai Allah SWT. Banyak dari manusia yang berusaha mendapatkan harta dari jalan yang halal, namun saat dibelanjakan justru dibelanjakan pada sesuatu yang haram. Sungguh merugi...

2. Gelapnya Hati dan Rasa Malas Beribadah

Harta atau makanan yang haram memiliki dampak yang cukup besar akan kemalasan beribadah dan juga membuat hati menjadi gelap. Semakin banyak harta haram yang dimakan, semakin gelap pula hati sanubari manusia. Bisa dibilang menggunakan harta yang haram bisa menjadi petaka bagi manusia.

Dalam sebuah hadist Ibnu Abbas r.a berkata : “Sesungguhnya setiap kebaikan akan memberi penerang bagi hati, cahaya bagi wajah, kekuatan bagi badan, tambahan dalam rezeki dan kecintaan sesama makhluk. Dan sebaliknya kejelekan akan menghitamkan wajah, kegelapan bagi hati, kelemahan bagi badan, kekurangan dalam rezeki dan kebencian di hati sesama makhluk”.

Tengok saja beberapa orang yang mendapatkan harta dengan jalan yang haram. Hidup yang mereka jalani tidaklah bahagia bahkan dibenci oleh orang lain. Sebagian lagi ada yang disiksa dengan penyakit yang tak kunjung sembuh. Rasa tidak tenang akan harta yang haram telah dialami oleh para koruptor, pengedar narkoba dan pelaku kejahatan lainnya.

3. Terhalangnya Doa Pada Allah

Doa yang dipanjatkan oleh manusia akan terhalang oleh harta haram yang didapatnya. Dalam sebuah hadist, Rasul menjelaskan tentang seorang musafir yang terus berdoa kepada Allah. Saat itu merupakan saat yang mustajab untuk memohon apapun pada Allah. Namun ternyata doa yang dipanjatkan oleh musafir tersebut ditolak oleh Allah karena ia memakan harta yang haram.

Nabi SAW bersabda “... Dan makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan diberi makan dengan makanan yang haram. Maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR Muslim)

Sungguh sebuah rasa yang sangat pedih saat Allah yang menciptakan kita tidak mengabulkan bahkan menolak doa yang kita panjatkan kepadaNya. Dan sungguh terasa perih saat doa yang tidak terperhatikan tersebut berubah menjadi siksaan yang menghunus diri dan hati sanubari.

4. Ditolaknya Sedekah Yang Dilakukannya

Bersedekah dengan harta yang haram hanya menjadi sebuah kesia-siaan. Ibaratnya seperti mencuci baju namun dengan air yang kotor sehingga yang didapat justru bertambah kotor bukannya bersih. Nabi SAW pun bersabda serupa “Allah tidak menerima harta Ghulul” (HR Muslim).

Harta Ghulul diartikan oleh para ahli tafsir sebagai harta yang diambil dengan jalan yang haram dan berkhianat. Contohnya seperti jaman dahulu dimana terdapat harta haram pada Ghanimah sebelum dibagikan. Kini harta yang Ghulul bisa dilihat dari harta hasil korupsi ataupun suap menyuap. Menipu dan mencuri harta orang lain pun termasuk akan hal tersebut.

Allah memang hanya menerima sedekah dari harta yang baik saja. Berapapun besarnya harta yang disedekahkan namun didapat dengan jalan yang haram, maka harta sedekah tersebut tidaklah memberi kemanfaatan sedikit pun bahkan berakhir dengan siksaan. Untuk itu jika benar-benar ingin menafkahkan sebagian rezeki di jalan Allah, carilah dan dapatkan harta dengan jalan yang halal.

5. Siksa di Neraka

Dampak yang paling sengsara dan menyedihkan dari harta yang didapat dengan jalan haram adalah mendapat siksaan di neraka. Keterangan tersebut didapat dari penjelasan Nabi SAW lewat hadist riwayat Tirmidzi yang berbunyi “Setiap daging yang tumbuh dari yang haram maka neraka lebih pantas untuk menyentuhnya" (HR Tirmidzi dan dihasankan).

Yang lebih disayangkan lagi adalah harta haram tersebut digunakan untuk menafkahi anak dan istri bahkan cucunya. Bisa dibayangkan betapa buruk generasi keturunannya yang terus disuapi dengan harta yang haram. Naudzu billahi mindzalik

Sahabat.....Meski dunia begitu menggoda dengan segala pernak perniknya, janganlah kita terperdaya untuk mendapatkan rezeki dengan jalan yang haram serta membelanjakannya untuk jalan yang haram pula. Carilah harta dengan jalan yang diridhai Allah agar keberkahan menghampiri.