Wednesday, 18 December 2019

Ini Sebab-sebab Seseorang Mendapatkan Siksa Kubur

Siksa kubur dari Sang Maha Rahman adalah hal yang ditakuti oleh orang-orang beriman.
Oleh sebab itu, hal yang perlu dilakukan agar tidak mendapatkan siksa-Nya adalah menghindari hal-hal yang dapat memicu kedatangan siksa-Nya.

Apa saja hal-hal yang menyebabkan ahli kubur mendapatkan siksa dari Allah?
Jawaban dari pertanyaan ini terbagi menjadi dua, yakni jawaban secara umum dan jawaban secara rinci.
Secara umum, ahli kubur disiksa karena ketidaktahuan mereka kepada Allah, menyia-nyiakan perintah Allah, dan melakukan tindakan maksiat kepada Allah.
Allah tidak akan menyiksa ruh yang mengenali-Nya, mencintai-Nya, menjalankan perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya.
Sesungguhnya siksa kubur dan siksa akhirat merupakan dampak dari murka Allah terhadap hamba-Nya.
Siapapun yang membuat Allah murka di dunia dan tidak bertobat kemudian Ia meninggal, maka ia akan mendapatkan siksa barzakh sesuai dengan kadar murka Allah (bisa saja banyak atau bisa juga sedikit).
Jawaban secara rinci (mendetail) didasari oleh beberapa hadis Nabi Muhammad.
Di antaranya, hadis dari Nabi Muhammad tentang dua lelaki yang disiksa di dalam kuburnya karena adu domba dan karena tidak bersuci pasca-buang air kecil (meninggalkan thaharah yang diwajibkan oleh syariat).

Hal ini menunjukkan bahwa memprovokasi antar-manusia untuk saling bermusuhan adalah perbuatan yang dapat mendatangkan siksa kubur, begitu pula tidak bersuci setelah buang air kecil (karena suci dari hadats kecil adalah syarat sah shalat).
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Syu’bah juga disebutkan bahwa salah satu dari dua lelaki tersebut ada yang gemar ‘memakan’ daging manusia, yaitu suka bergunjing.
Sedangkan hadis dari Ibnu Mas’ud menyebutkan bahwa terdapat orang yang dipukuli dengan cambuk hingga kuburnya penuh dengan jilatan api, sebab pernah melaksanakan shalat tanpa bersuci terlebih dahulu dan pernah melewati orang yang sedang dianiaya tetapi enggan menolong (padahal mampu untuk menolong).
Penyebab lainnya adalah zina, riba, dan tidak mengamalkan isi dari Al-Quran.
Hal ini sesuai dengan hadis dari Samuroh dalam Sahih al-Bukhari yang menyebutkan tentang siksaan untuk orang-orang yang suka berkata dusta, untuk orang-orang yang membaca Al-Quran lalu tidur di malam harinya dan tidak mengamalkannya pada siang harinya, untuk para pezina, untuk para pemakan riba, dan siksa-siksa lainnya seperti yang disaksikan Nabi Muhammad di barzakh.
Abu Hurairah juga menyebutkan bahwa Nabi Muhammad mengabarkan tentang kepala orang-orang yang dipukul dengan batu karena kepala mereka berat untuk melaksanakan shalat, orang-orang yang memakan daging kotor dan busuk karena melakukan perzinahan di dunia, dan orang-orang yang memotong sendiri bibirnya dengan alat-alat pemotong dari besi karena gemar menebar fitnah di dalam ucapannya.
Jika disimpulkan, maka siksa kubur sebenarnya disebabkan oleh kedurhakaan hati, telinga, mata, dan seluruh anggota tubuh lainnya kepada Sang Pencipta.
Wallahu a’lam

Sumber: islami.co

Friday, 6 December 2019

Namimah (adu domba) adalah Sihir

Namimah diterjemahkan dengan “adu domba” dalam bahasa Indonesia, akan tetapi maknanya lebih luas dari sekedar adu domba. Pengertian namimah sebagaimana dijelaskan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut,
ﻋَﻦْ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮﺩٍ ﻗَﺎﻝَ ﺇِﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻗَﺎﻝَ ‏« ﺃَﻻَ ﺃُﻧَﺒِّﺌُﻜُﻢْ ﻣَﺎ ﺍﻟْﻌَﻀْﻪُ ﻫِﻰَ ﺍﻟﻨَّﻤِﻴﻤَﺔُ ﺍﻟْﻘَﺎﻟَﺔُ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ».
Dari Abdullah bin Mas’ud, sesungguhnya Muhammad berkata, “Maukah kuberitahukan kepada kalian apa itu al’adhhu ? Itulah namimah, perbuatan menyebarkan berita untuk merusak hubungan di antara sesama manusia”[1]
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa namimah bertujuan merusak hubungan manusia. Beliau berkata,
ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﻌُﻠَﻤَﺎﺀ : ﺍﻟﻨَّﻤِﻴﻤَﺔ ﻧَﻘْﻞ ﻛَﻠَﺎﻡِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺑَﻌْﻀِﻬِﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺑَﻌْﺾٍ ﻋَﻠَﻰ ﺟِﻬَﺔِ ﺍﻟْﺈِﻓْﺴَﺎﺩِ ﺑَﻴْﻨﻬﻢْ .
“Para ulama menjelaskan namimah adalah menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan di antara mereka.”[2]
Contohnya si A mengatakan kepada si B yang membuat si C menjadi tidak suka kepada si B, baik itu perkataan dusta maupun perkataan benar. Sebaliknya, si A juga mengatakan kepada si C yang membuat si B tidak suka.
Bahkan namimah ini sejenis dengan sihir. Sebagaimana dalam hadits di atas nama lain namimah adalah Al-‘adhhu. Al-Adhu ini semisal sihir.
Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwa Al-Adhu termasuk sihir dengan membawakan hadits Ibnu Mas’ud di atas. Beliau berkata,
العضه : السحر
“Al-‘ahddu adalah sihir”
Beliau melanjutkan,
النمام ليس له حكم الساحر، فلا يكفر كما يكفر الساحر
“Pelaku namimah bukan seperti hukum penyihir, maka tidaklah menjadi kafir sebagaimana menjadi kafirnya penyihir.”[3]
Namimah lebih dahsyat akibatnya daripada sihir dan lebih berbahaya. Yahya bin Abi Katsir berkata,
ﺍﻟﻨَّﻤَّﺎﻡُ ﻳُﻔْﺴِﺪُ ﻓِﻲ ﺳَﺎﻋَﺔٍ ﻣَﺎ ﻻ ﻳُﻔْﺴِﺪُ ﺍﻟﺴَّﺎﺣِﺮُ ﻓِﻲ ﺷَﻬْﺮٍ
“Pelaku namimah bisa merusak hubungan manusia hanya dalam waktu satu jam saja, sedangkan penyihir terkadang perlu waktu sebulan.”[4]
Seseorang bisa jadi sangat mudah melakukan naminah, bahkan ia menganggapnya hal kecil dan biasa padahal hal tersebut adalah dosa besar dan sangat berbahaya. Perhatikan hadits mengenai siksa kubur, orang yang disiksa tidak lah melakukan dosa yang dia anggap besar, akan tetapi ia melakukan namimah.
ﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺱٍ ﻗَﺎﻝَ ﻣَﺮَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰُّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺑِﺤَﺎﺋِﻂٍ ﻣِﻦْ ﺣِﻴﻄَﺎﻥِ ﺍﻟْﻤَﺪِﻳﻨَﺔِ ﺃَﻭْ ﻣَﻜَّﺔَ ، ﻓَﺴَﻤِﻊَ ﺻَﻮْﺕَ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧَﻴْﻦِ ﻳُﻌَﺬَّﺑَﺎﻥِ ﻓِﻰ ﻗُﺒُﻮﺭِﻫِﻤَﺎ ، ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰُّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ‏« ﻳُﻌَﺬَّﺑَﺎﻥِ ، ﻭَﻣَﺎ ﻳُﻌَﺬَّﺑَﺎﻥِ ﻓِﻰ ﻛَﺒِﻴﺮٍ ‏» ، ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ ‏« ﺑَﻠَﻰ ، ﻛَﺎﻥَ ﺃَﺣَﺪُﻫُﻤَﺎ ﻻَ ﻳَﺴْﺘَﺘِﺮُ ﻣِﻦْ ﺑَﻮْﻟِﻪِ ، ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺍﻵﺧَﺮُ ﻳَﻤْﺸِﻰ ﺑِﺎﻟﻨَّﻤِﻴﻤَﺔِ » .
Dari Ibnu Abbas, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati sebuah kebun di Madinah atau Mekah beliau mendengar suara dua orang yang sedang disiksa dalam kuburnya. Nabi bersabda, “Keduanya sedang disiksa dan tidaklah keduanya disiksa karena masalah yang sulit untuk ditinggalkan”. Kemudian beliau kembali bersabda, “Mereka tidaklah disiksa karena dosa yang mereka anggap dosa besar. Orang yang pertama tidak menjaga diri dari percikan air kencingnya sendiri. Sedangkan orang kedua suka melakukan namimah”[5]
Hendaknya kita berhati-hati karena Allah telah memberi peringatan dalam Al-Quran
Allah Ta’ala berfirman,
ﻭَﻟَﺎ ﺗُﻄِﻊْ ﻛُﻞَّ ﺣَﻠَّﺎﻑٍ ﻣَﻬِﻴﻦٍ ‏( 10 ‏) ﻫَﻤَّﺎﺯٍ ﻣَﺸَّﺎﺀٍ ﺑِﻨَﻤِﻴﻢٍ ‏( 11 ‏) ﻣَﻨَّﺎﻉٍ ﻟِﻠْﺨَﻴْﺮِ ﻣُﻌْﺘَﺪٍ ﺃَﺛِﻴﻢٍ ‏( 12 )
“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah, yang banyak menghalangi perbuatan baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa” (QS Al Qalam:10-12).
Demikian juga ancaman dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ نَمَّامٌ
“Tidak masuk surga pelaku namimah”[6]
Semoga kita dijauhkan dari dosa namimah.
Penulis : dr. Raehanul Bahraen

Catatan kaki:
[1] HR Muslim no 6802
[2] Syarh Nawawi LiShahih Muslim 1/214
[3] I’anatul Mustafid Syarh Kita Tauhid Syaikh Shalih Al-Fauzan
[4] Hilyatul Auliya no. 3361
[5] HR Bukhari no 213
[6] HR. Muslim no. 105

Sumber : https://muslim.or.id/36065-namimah-adu-domba-adalah-sihir.html

Wednesday, 4 December 2019

Tiga Manusia Perusak Agama

Marilah kita simak perkataan Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu.
Diriwayatkan dari Ziyad bin Hudair, ia berkata: Umar bin al-Khathab pernah berkata kepadaku,
هَلْ تَعْرِفُ مَا يَهْدِمُ الإِسْلاَمَ؟ قَالَ قُلْتُ : لاَ. قَالَ : يَهْدِمُهُ زَلَّةُ الْعَالِمِ وَجِدَالُ الْمُنَافِقِ بِالْكِتَابِ وَحُكْمُ الأَئِمَّةِ الْمُضِلِّينَ
“Tahukah engkau apa yang menghancurkan Islam?” Ia (Ziyad) berkata, aku menjawab, “Tidak tahu.” Umar berkata, “Yang menghancurkan Islam adalah penyimpangan/tergelincirnya orang alim, bantahan orang munafik terhadap Al-Qur’an, dan hukum (keputusan) para pemimpin yang menyesatkan.” (Riwayat Ad-Darimi, dan berkata Syaikh Husain Asad: isnadnya shahih).
Mereka itu secara sendiri-sendiri pun sudah mengakibatkan rusaknya agama. Terutama bagi diri masing-masing mereka. Padahal masing-masing mampu mempengaruhi masyarakat secara luas. Betapa besar perusakan mereka terhadap agama.
Lebih dari itu, mereka yang masing-masing berpengaruh secara luas itu mampu pula saling bersekongkol untuk mempengaruhi (baca menjerumuskan) orang banyak. Lantas, betapa dahsyatnya perusakan mereka ketika mereka bersekongkol untuk menjerumuskan manusia. Dan betapa pula bila mereka yang sudah bersekongkol itu disponsori oleh boss anti agama (Islam), dan didukung penyebarannya oleh media-media anti agama pula. Akan seperti apa bahayanya dalam merusak agama.
Sebaliknya, yang mencegah perusakan hebat itu, misalnya situs-situs dakwah, tahu-tahu secara serempak dihantam blokir oleh suatu keputusan  yang menjadikan makin leluasanya keadaan perusakan tersebut. Hanya saja, upaya mereka itu semua pun sia-sia.
Kenapa?
Karena Allah Ta’al telah menjanjikan:
{يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ } [الصف: 8]
Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya” [As Shaff:8]

Hartono Ahmad Jaiz

Thursday, 21 November 2019

Siapakah yang Pantas Menjadi Imam Shalat Berjamaah?

Menjadi imam shalat jamaah merupakan tugas mulia. Sebab, imam dalam shalat jamaah adalah individu yang memimpin orang banyak dalam menjalankan ibadah paling agung dalam Islam. Apalagi, jika di samping menjadi imam, ia juga memberikan nasihat, pengajaran, dan peringatan kepada jamaahnya. Berapa banyak orang yang tersadarkan dari kesesatannya dan menyesal atas segala kelalaiannya .
Di samping tugas mulia, menjadi imam shalat jamaah juga merupakan tanggung jawab besar. Imam tak hanya mesti memiliki keahlian membaca Alquran dan ilmu tentang shalat. Ia pun dituntut mempunyai sifat dan akhlak sebagai panutan jamaahnya. Karena itu, seharusnya yang menjadi imam shalat jamaah adalah mereka yang berilmu, wara, benar bacaan, dan banyak hafaln surah Alqurannya.

Dari Abu Hurairah, ia berkata Rasulullah SAW bersabda, “Seorang imam adalah penjamin (pelaksanaan shalat) dan muazin adalah orang yang diberikan kepercayaan untuk menjaganya. Ya Allah tunjukilah para imam dan berilah ampunan untuk para muazin.” (HR Abu Daud, Ahmad, al-Baihaqi, Tirmizi, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban).

Para ulama menjelaskan, maksud dari penjamin dalam hadis di atas, seorang imam wajib menjaga shalat makmumnya agar tidak batal, menjaga rakaat shalatnya serta tidak buru-buru dalam shalatnya yang merusak rukun shalat. Hal itu juga berarti imam memikul bacaan bagi makmum dalam shalat jahr dan juga memikul beban bacaan al-Fatihah bagi makmum yang masbuk.

Karena itulah Rasulullah menjelaskan siapa yang paling berhak menjadi imam shalat jamaah. Dari Abu Mas’ud al-Anshari ia berkata, Rasulullah  bersabda, “Yang (paling berhak) menjadi imam pada satu kaum adalah yang paling baik dan banyak hafalannya terhadap Alquran. Jika mereka sama di dalam bacaan (hafalan), maka yang paling berilmu terhadap Sunah. Jika mereka sama di dalam Sunah, yang paling dahulu berhijrah. Jika mereka sama di dalam hijrah, yang paling dahulu masuk Islam (di dalam riwayat lain: yang paling tua umurnya). Seorang laki-laki janganlah menjadi imam di dalam wilayah kekuasaan laki-laki lain, dan janganlah dia duduk di atas permadani/tempat duduk khususnya di dalam rumah orang itu, kecuali dengan izinnya.’’ (HR Muslim).

Seharusnya, para imam menjadikan Rasulullah sebagai teladan. Rasulullah selalu memperhatikan keadaan dan kondisi para jamaahnya dalam memanjangkan atau memendekkan bacaann ketika menjadi imam. Memperhatikan jamaah yang masih kecil dan orang tua, wajahnya selalu dihiasi senyuman, menghormati dan menghargai setiap jamaahnya, selalu memberikan nasihat kebaikan.

Bahkan, Rasul marah kepada imam yang membaca terlalu panjang, sehingga menyebabkan jamaah tidak mau melakukan shalat berjamaah .Seorang imam hakikatnya adalah miniatur kepemimpinan umat di luar shalatnya. Ia harus mampu menunjukkan kualitas kepemimpinannya sehingga para jamaah menghormati, menghargai, dan mencintainya.

Tentu hal itu dapat dicapai jika imam memiliki sifat dan akhlak mulia dan mampu menerapkan nilai-nilai shalat dalam kehidupannya. Tidak sepatutnya seorang imam memaksakan mazhab yang diikutinya jika berada dalam lingkungan bermazhab yang dibenar akidah ahlussunah wal jamaah.

Dari Abu Umamah, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Ada tiga golongan yang shalat mereka tidak melewati telinga-telinga mereka, yaitu budak yang melarikan diri dari tuannya sampai ia kembali kepada tuannya, istri yang bermalam dalam keadaan suaminya marah terhadapnya, dan seseorang yang mengimami suatu kaum dalam keadaan mereka tidak suka kepadanya.” (HR Tirmizi, Thabrani dan Baihaqi).

Wednesday, 20 November 2019

Imam Dibenci Makmum – Shalatnya tidak Diterima?

Jika ada imam yang dibenci makmum, apakah harus diganti? Imam dibenci karena bacaannya amburadul, tapi dia yang berkuasa di masjid itu.
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Disebutkan dalam hadis dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلَاثَةٌ لَا تُجَاوِزُ صَلَاتُهُمْ آذَانَهُمْ : الْعَبْدُ الْآبِقُ حَتَّى يَرْجِعَ ، وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ ، وَإِمَامُ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ
Ada 3 orang yang shalatnya tidak bisa naik melebihi telinganya: budak yang lari dari tuannya sampai dia kembali, wanita yang menjalani waktu malamnya, sementara suaminya murka kepadanya, dan imam sebuah jamaah, sementara para jamaah membencinya. (HR. Turmudzi 360 dan dihasankan oleh al-Albani)
Selanjutnya, at-Turmudzi menyebutkan keterangan dari salah satu perawi hadis, yaitu Manshur, beliau bertanya kepada gurunya Hilal bin Yisaf,
فَسَأَلْنَا عَنْ أَمْرِ الإِمَامِ فَقِيلَ لَنَا إِنَّمَا عَنَى بِهَذَا أَئِمَّةً ظَلَمَةً فَأَمَّا مَنْ أَقَامَ السُّنَّةَ فَإِنَّمَا الإِثْمُ عَلَى مَنْ كَرِهَه
Kami bertanya mengenai kondisi imam yang shalatnya tidak sah. Jawaban yang kami dengar,
Yang dimaksud oleh hadis adalah para imam yang menyimpang. Adapun imam yang menegakkan sunah, maka dosanya kembali kepada orang yang membencinya. (Jami’ at-Turmudzi)
Apa sebab kebencian ini?
Keterangan Hilal bin Yisaf di atas termasuk salah satu yang menjelaskan itu. Dan dalam Aunul Ma’bud, penulis menukil penjelasan al-Khathabi
وقال الخطابي قلت يشبه أن يكون الوعيد في الرجل ليس من أهل الإمامة فيقتحم فيها ويتغلب عليها حتى يكره الناس إمامته فأما إن كان مستحقا للإمامة فاللوم على من كرهه دونه
Al-Khathabi mengatakan, yang lebih mendekati bahwa ini ancaman ini berlaku untuk orang yang tidak layak jadi imam, namun dia memaksakan diri untuk jadi imam, sehingga banyak orang tidak suka ketika dia jadi imam. Adapun orang yang berhak jadi imam, maka celaan itu kembali kepada orang yang membencinya. (Aunul Ma’bud, 2/213).
Penjelasan lainnya juga disampaikan oleh Syaikhul Islam, ketika beliau menjawab pertanyaan mengenai imam yang dibenci mayoritas makmumnya.
Jawaban Syaikhul Islam,
إنْ كَانُوا يَكْرَهُونَ هَذَا الْإِمَامَ لِأَمْرِ فِي دِينِهِ : مِثْلَ كَذِبِهِ أَوْ ظُلْمِهِ أَوْ جَهْلِهِ أَوْ بِدْعَتِهِ وَنَحْوِ ذَلِكَ ، وَيُحِبُّونَ الْآخَرَ لِأَنَّهُ أَصْلَحُ فِي دِينِهِ مِنْهُ : مِثْلَ أَنْ يَكُونَ أَصْدَقَ وَأَعْلَمَ وأدين فَإِنَّهُ يَجِبُ أَنْ يُوَلَّى عَلَيْهِمْ هَذَا الْإِمَامُ الَّذِي يُحِبُّونَهُ وَلَيْسَ لِذَلِكَ الْإِمَامِ الَّذِي يَكْرَهُونَهُ أَنْ يَؤُمَّهُمْ
Jika makmum membenci imam karena kekurangan agamanya, misalnya karena suka berdusta, suka dzalim, atau bodoh masalah agama, atau pelanggaran bid’ahnya atau alasan lainnya, dan mereka lebih menyukai orang lain untuk jadi imam, karena pertimbangan kesempurnaan agamanya, misalnya lebih jujur, lebih berilmu dan lebih sempurna agamanya, maka wajib untuk menunjuk imam yang disenangi makmum. Sementara imam yang dibenci makmum, tidak berhak untuk menjadi imam. (Majmu’ al-Fatawa, 23/373)
Berdasarkan keterangan beberapa ulama di atas, bisa kita simpulkan bahwa posisi imam yang dibenci makmumnya, sehingga menyebabkan shalatnya tidak diterima dikarenakan 2 hal:
[1]. Orang yang tidak berhak jadi imam disebabkan banyak kekurangan agama pada dirinya, namun memaksakan diri untuk jadi imam.
[2]. Orang yang memiliki penyimpangan dalam masalah agama, dan dia berkuasa di masjid itu, sehingga memasakan diri masuk islam.
Karena itu, ketika kita menjumpai imam semacam ini, segera diusulkan ke takmir agar imam ini segera diganti. Jika tidak memungkinkan, boleh cari masjid yang lain.
Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Wednesday, 21 August 2019

Jangan Temani 5 Orang Ini


SEBUAH riwayat menjelaskan mengenai wasiat Sayyidina Husein bin Ali kepada anaknya bahwa ia harus memperhatikan lima macam manusia ini dan jangan sekali-kali berteman atau bepergian dengan lima orang ini.

Berikut ini adalah lima macam teman yang harus dihindari:

1. Fasiq (ahli maksiat)

Seseorang yang sering melakukan maksiat maka ia akan dengan mudah memengaruhi orang-orang di sekitarnya untuk berbuat maksiat juga. Banyak hal yang bisa dilakukannya agar kita ikut dengannya, seperti memberikan sogokan. Awalnya, ia hanya menunjukkan perbuatan maksiat itu, dan kemudian mengiming-imingi kita dengan kenikmatan sesaat. Apabila keimaman kita tidak kuat maka kita akan terjerumus dengan mudah.

2. Pembohong

Berteman dengan seorang pembohong sangatlah berbahaya, bahkan dikatakan ia adalah fatamorgana. Ia bisa mendekatkan yang jauh dari kita dan menjauhkan yang dekat dari kita. Mereka sangat pandai dalam berbohong sehingga kita sulit untuk mengetahui kebenaran yang ada. Jika kita sudah menaruh kepercayaan pada teman pembohong itu maka kebenaran sudah tertutup dari mata kita. Dengan mudah kita bisa terjerumus dalam lembah kemaksiatan dan menganggap kebohongan menjadi kebenaran.  

3. Orang yang kikir (bakhil)

Mungkin banyak orang yang lebih suka berteman dengan orang yang berharta karena mereka menganggap bahwa saat mereka memerlukan bantuan temannya akan membantunya. Padahal, ada beberapa orang kaya yang memiliki sikap kikir. Ia enggan untuk mengeluarkan hartanya untuk membantu saudara, teman, apalagi untuk sedekah. Meskipun hartanya sangatlah banyak tidak lantas membuatnya ingin berbagi. Bahkan, kita bisa terjerumuskan dengan harta yang dimilikinya itu, seperti ia meminta kita melakukan perbuatan dosa barulah ia akan meminjamkan uangnya pada kita.

4. Orang yang memutus silaturahmi

Dalam Islam kita diajarkan untuk selalu memperbanyak silaturahmi kepada siapa saja karena banyak manfaat yang akan kita dapatkan jika memiliki tali silaturahmi yang banyak dan kuat. Namun, jika teman kita merupakan orang yang memutuskan silaturahmi maka jauhilah dia. Apapun masalah yang sedang terjadi, tidak benar jika kita memutuskan silaturahmi karena Allah membenci perbuatan itu. Ada baiknya jika kita menyelesaikan masalah dengan baik-baik sehingga tidak memutus hubungan antarsesama muslim.

5. Orang dungu

Orang dungu yang tidak sadar atas kedunguannya itulah yang akan memberikan efek negatif dalam hidup kita. Biasanya, orang dungu seperti ini, mereka ingin memberikan banyak manfaat bagi kita tapi mereka justru menyusahkan. Mereka menganggap dirinya tahu atau bisa melakukan sesuatu padahal tidak. Jika kita memiliki teman yang seperti ini dan percaya padanya, maka hidup kita akan kacau sendiri karena telah percaya pada orang yang tidak memiliki kemampuan.[]

 

Monday, 22 July 2019

Tips Membaca Doa saat Ruku dan Sujud

ALI bin Abi Thalib radhiyallahu anhu mengatakan, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarangku untuk membaca (ayat Al-Quran) ketika ruku dan sujud. (HR. Muslim no. 480)
Lalu bagaimana dengan berdoa dengan doa dari Al-Quran saat sujud? Jawabnya, hal ini tidaklah mengapa. Kita boleh saja berdoa dengan doa yang bersumber dari Al Quran. Seperti doa sapu jagat, Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka. (QS. Al-Baqarah: 201).
Atau doa agar diberikan keistiqamahan, Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia). (QS. Ali Imran: 8).
Alasannya karena niatan ketika itu adalah bukan untuk tilawah Al Quran, namun untuk berdoa. Nabi shallallahu alaihi wa sallam pun bersabda, Setiap amalan tergantung pada niat. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. (HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907).
Salah seorang ulama Syafiiyah, Az-Zarkasyi rahimahullah berkata, Yang terlarang adalah jika dimaksudkan membaca Al Quran (ketika sujud). Namun jika yang dimaksudkan adalah doa dan sanjungan pada Allah maka itu tidaklah mengapa, sebagaimana pula seseorang boleh membaca qunut dengan beberapa ayat Al-Quran (Tuhfah Al-Muhtaj, 6:6, Mawqi Al-Islam). (Inilah)
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal