Syariat Islam mengajarkan banyak
cara agar setiap muslim terhindar dari api neraka. Salah satunya melalui shalat
yang dilakukan selama 40 hari secara berjamaah.
Keutamaan shalat berjamaah selama
40 hari ini ditujukan bagi orang yang tidak ketinggalan takbiratul ihram bersama
imam.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
“Siapa yang melaksanakan shalat
karena Allah selama empat puluh hari secara berjamaah, ia tidak luput dari
takbiratul ihram bersama imam, maka ia akan dicatat terbebas dari dua hal yaitu
terbebas dari siksa neraka dan terbebas dari kemunafikan.” (HR. Tirmidzi, no.
241. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan dalam Silsilah
Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2652)
Dilansir Rumaysho, terdapat sebuah
kisah yang disampaikan oleh Ibnul ‘Imad Al-Aqfahsi (salah seorang ulama
Syafi’i) bahwa ada seorang yang mencuri 400 unta milik Abu Umamah Al-Bahili,
juga 40 hamba sahayanya.
Ia pun sedih lantas menemui
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam menyatakan, “Ini barangkali karena engkau
sering luput dari takbiratul ihram bersama imam.” Abu Umamah pun berkata,
“Wahai Rasulullah, jadi seperti itukah akibatnya jika luput dari takbiratul ihram bersama
imam?” Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Bahkan itu lebih parah dari
hilangnya unta sepenuh bumi.” (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnul ‘Imad
Al-Aqfahsi dalam Al-Qaul At-Taam fii Ahkam Al-Ma’mum wa Al-Imam, hlm. 43).
Hadits di atas punya penguat
diriwayatkan dari Ibnu Syahin dalam At-Targhib (1: 157), dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma,
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Takbiratul pertama yang didapati
bersama imam lebih baik dari memiliki 1.000 unta.” Disebutkan pula oleh
As-Suyuthi dalam Al-Jami’ Al-Kabir, no. 10720.
Zhahir hadits menunjukkan syarat
untuk terus-menerus selama 40 hari, tanpa diselang dengan absen dari jamaah
atau terlambat. Hal tersebut didukung oleh hadits yang diriwayatkan Imam
Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dari Anas bin Malik radliyallah ‘anhu:
مَنْ
وَاظَبَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَةِ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً لا تَفُوْتُهُ
رَكْعَةٌ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا بَرَاءَتَيْنِ، بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ
وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ
“Siapa yang menekuni (menjaga
dengan teratur) shalat-shalat wajib selama 40 malam, tidak pernah tertinggal
satu rakaatpun maka Allah akan mencatat untuknya dua kebebasan; yaitu terbebas
dari neraka dan terbebas dari kenifakan.” (HR. Al-Baihaqi, Syu’abul Iman, no.
2746)
Pada kata “Muwadhabah” bermakna
dilakukan berturut-turut dan tidak diselang dengan absen dari berjamaah
atau masbuq (terlambat)
sehingga tidak mendapatkan takbiratul
ihram imam. Menilik hadits tersebut, hanya bagi orang yang
telah melaksanakan shalat berjamaah selama 40 hari dan mendapatkan takbiratul ihram imam
secara terus menerus.
Melaksanakan shalat berjamaah
selama 40 hari, bagi orang-orang yang sibuk bisa jadi terasa berat. Namun
dengan tekad yang kuat dan usaha maksimal serta selalu meminta pertolongan
Allah, insya Allah hal ini akan sangat mungkin bisa dilakukan.
Wallahu A’lam. (Fath)
No comments:
Post a Comment