Dalam suatu riwayat, salah satu sahabat Rasul yang terbaik yaitu Abu Darda r.a bertanya kepada sahabat-sahabatnya yang lain dengan kalimat, “Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang suatu amalan yang lebih utama dibandingkan dengan sedekah dan menjalankan ibadah puasa?”
Para sahabat pada jaman Rasul dan sesudahnya memang sangat antusias jika ada sebuah nasehat yang menyangkut pahala akhirat. Beda dengan jaman sekarang yang sekedar untuk tahu saja tidak tergerak hatinya. Wahai kaum muslim ! Adakah diantara kalian yang ingin mengetahui untuk selanjutnya bisa mengamalkan nasehat dari Abu Darda tersebut?
Bukan merupakan rahasia jika bersedekah merupakan sebuah ibadah yang sangat tinggi pahalanya di sisi Allah. Dengan bersedekah, maka Allah melipatgandakan rezeki kita hingga 700 kali lipat. Bersedekah juga menjadi jalan keselamatan bagi seorang manusia dari panasnya api neraka. Kita juga tahu bahwa dengan bersedekah, maka Allah akan menyelamatkan kita dari mara bahaya dan mendapatkan kesembuhan dari penyakit yang diderita.
Sementara ibadah puasa atau shaum entah itu puasa wajib ataupun sunat merupakan ibadah yang bernilai setengah kesabaran. Banyak keterangan yang menyebutkan bahwa dengan berpuasa akan menjadi salah satu jalan syafaat bagi penggiatnya di hari kiamat nanti. Berpuasa juga menjadi sarana untuk terhindar dari dosa, maksiat dan siksa api neraka. Lalu berpuasa juga menjadikan tubuh menjadi sehat luar dan dalam.
Dan tahukah engkau wahai saudaraku, Bahwa ternyata ada satu amalan yang lebih utama dibandingkan dengan kedua amalan ibadah yang tinggi pahalanya tersebut.
Seperti apakah ibadah atau perbuatan yang lebih baik dari bersedekah dan berpuasa yang dimaksud?
Abu Darda kemudian melanjutkan nasehatnya,
“Yaitu mendamaikan diantara yang tengah berselisih karena kebencian merupakan penghalang darti mendapatkan pahala.”
Perkataan ataupun nasehat yang disampaikan oleh sahabat Abu Darda bukanlah sebuah perkataan yang kontan keluar dari lisan Abu Darda, namun merupakan kutipan dari Hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dimana Rasulullah SAW bersabda,
“Maukah aku beritahukan kepada kalian suatu amalan yang lebih utama dari derajat mereka yang berpuasa, shalat dan bersedekah?”
Para sahabat pun menjawab, “Tentu wahai Rasulullah.”
Kemudian Rasul melanjutkan perkataannya, “
(ialah) mendamaikan seseorang yang berselisih. Karena sesungguhnya kerusakan dari perselisihan adalah terhalanginya seseorang dari mendapatkan pahala.”
Mengomentari hadits diatas, Dr Muhammad Ali Hasyimi menjelaskan bahwa kebencian dapat menghapus segala amal kebaikan, dijauhkannya pahala dan lenyapnya kebaikan-kebaikan.
Subhanallah.... semoga kita semua bisa mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari entah itu di lingkungan keluarga, masyarakat maupun di lingkungan pekerjaan dengan segala kemampuan terbaik yang dimiliki.
Wallahu A'lam
Sumber : KabarMakkah.com
Friday, 25 August 2017
Monday, 14 August 2017
Tidaklah Beriman Seseorang Jika Tetangganya Tak Merasa Aman dari Gangguannya
Sobat , sebagai makhluk sosial tentunya kita harus bisa hidup berdampingan dengan orang lain. Saling membangun komunikasi dan belajar menciptakan hubungan yang baik serta harmonis.
Bukan hal mudah memang, apalagi setiap orang memiliki pemikiran dan karakter yang berbeda. Untuk itu, harus ada sikap saling memahami antata satu orang dengan yang lainnya.
Bukan tanpa alasan ya Sob, sebab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetanggalah orang yang paling memungkinkan untuk kita mintai pertolongan pertama.
Di dalam Islam sendiri, menjaga hubungan baik dengan tetangga merupakan salah satu hal yang penting. Bahkan, jika masih ada tetangga kita yang tersakiti entah karena ucapan dan perbuatan yang kita lakukan, maka kita tidak dapat dimasukkan ke dalam golongan orang yang beriman.
عَنْ أَبِي شُرَيْحٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ
Dari Abu Syuraih bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman." Ditanyakan kepada beliau; "Siapa yang tidak beriman wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan gangguannya." (HR Bukhari No 557)
Pastinya kita semua maunya ingin termasuk menjadi orang yang beriman dong Sob? Oleh makanya, nggak ada salahnya nih kita saling memberikan hadiah atau sesuatu yang bermanfaatlah ya kepada tetangga-tetangga kita.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لَا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ
Dari Abu Hurairah dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai para wanita muslimah, janganlah antara tetangga yang satu dengan yang lainnya saling meremehkan walaupun hanya dengan memberi kaki kambing. (HR Bukhari No 5558)
Wallahua'lam bishowab.
Semoga kita bisa menjadi tetangga yang baik ya Sob.
Sunday, 6 August 2017
Apa Ancaman Allah Kepada Orang yang Dzolim?
Salah satu tanda akhir zaman adalah kejahatan yang semakin merata dan kedzoliman yang semakin merajalela. Hati manusia seakan tak memiliki penghalang untuk menindas sesama. Apa yang telah terjadi? Apa yang sebenarnya dicari?
Tidak semua orang berniat untuk mendzolimi atau menyakiti seseorang, tapi mereka yang menjadi korban selalu merasakan. Lalu, apa ancaman Al-Qur’an kepada orang-orang yang dzolim?
Apa ancaman Allah kepada mereka?
– Membencinya –
وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الظَّالِمِينَ -٥٧-
“Dan Allah tidak menyukai orang zalim.” (Ali Imran 57, 140 dan Asy-Syura 40)
– Memusuhinya –
أَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ -١٨-
“Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) kepada orang yang zalim.” (Huud 18)
– Ancaman Neraka –
احْشُرُوا الَّذِينَ ظَلَمُوا وَأَزْوَاجَهُمْ وَمَا كَانُوا يَعْبُدُونَ -٢٢-
(Diperintahkan kepada malaikat), “Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman sejawat mereka dan apa yang dahulu mereka sembah.” (Ash-Shaffat 22)
وَأَمَّا الْقَاسِطُونَ فَكَانُوا لِجَهَنَّمَ حَطَباً -١٥-
“Dan adapun yang menyimpang dari kebenaran, maka mereka menjadi bahan bakar bagi neraka Jahannam.” (Al-Jinn 15)
– Mengharamkan Syafaat Bagi Mereka –
مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ -١٨-
“Tidak ada seorang pun teman setia bagi orang yang zalim dan tidak ada baginya seorang penolong yang diterima (pertolongannya).” (Ghofir 18)
– Ancaman dengan Siksaan di Dunia –
فَتِلْكَ بُيُوتُهُمْ خَاوِيَةً بِمَا ظَلَمُوا -٥٢-
“Maka itulah rumah-rumah mereka yang runtuh karena kezaliman mereka.” (An-Naml 52)
وَسَكَنتُمْ فِي مَسَـاكِنِ الَّذِينَ ظَلَمُواْ أَنفُسَهُمْ وَتَبَيَّنَ لَكُمْ كَيْفَ فَعَلْنَا بِهِمْ -٤٥-
“Dan kamu telah tinggal di tempat orang yang menzalimi diri sendiri, dan telah nyata bagimu bagaimana Kami telah Berbuat terhadap mereka.” (Ibrahim 45)
– Sulitnya Sakaratul Maut –
وَلَوْ تَرَى إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلآئِكَةُ بَاسِطُواْ أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُواْ أَنفُسَكُمُ -٩٣-
“(Alangkah ngerinya) sekiranya engkau melihat pada waktu orang-orang zalim (berada) dalam kesakitan sakratulmaut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata), “Keluarkanlah nyawamu.” (Al-An’am 93)
وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلاً -٢٧-
“Dan (ingatlah) pada hari (ketika) orang-orang zalim menggigit dua jarinya, (menyesali perbuatannya) seraya berkata, “Wahai! Sekiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama Rasul.” (Al-Furqon 27)
– Allah Tidak Akan Melupakan Perbuatan Mereka Walau Tidak Langsung Menurunkan Siksaan –
وَلاَ تَحْسَبَنَّ اللّهَ غَافِلاً عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الأَبْصَارُ -٤٢-
“Dan janganlah engkau mengira, bahwa Allah lengah dari apa yang diperbuat oleh orang yang zalim. Sesungguhnya Allah Menangguhkan mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (Ibrahim 42)
Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang dzolim.
sumber : khazanahlquran.com
Friday, 4 August 2017
Adakah Shalat Sunnah Qabliyah Jumat?
Di antara sunnah ketika menghadiri shalat Jumat adalah memperbanyak shalat sunnah. Selain shalat tahiyatul masjid, kita juga dianjurkan untuk memperbanyak shalat sambil menunggu datangnya Imam atau Khatib. Namun sebagian kalangan menganggap shalat ini adalah shalat sunnah rawatib sebelum Jumat, layaknya shalat sunnah waktu Dhuhur. Lalu bernarkah demikian? Berikut kami kutib pendapat para ulama dalam menjawab persoalan ini.
Dalam kitab Al-Jumu’ah; Âdâb Wa Ahkâm, Syaikh Abu Al-Mundzir As-Sa’idi berkata; Berkenaan dengan shalat Sunah sebelum (qabliyah) shalat Jumat, shalat tersebut tidak ada menurut pendapat yang paling shahih dari dua pendapat di kalangan para ulama, yaitu pendapat Imam Malik, Ahmad dalam pendapat yang masyhur, dan salah satu pendapat di kalangan ulama mazhab Syafi’i. Akan tetapi, yang disunahkan ialah melakukan perkara-perkara sunah yang bersifat umum.
Yang demikian ini selaras dengan hadits Salman Al-Farisi, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى
”Tidaklah seorang muslim mandi pada hari Jumat, bersuci dengan sebaik-baiknya, mengoleskan minyak, atau memakai wangi-wangian yang ada di rumahnya. Lalu berangkat menuju masjid dan ia tidak menceraiberaikan hubungan baik dua orang saudaranya. Kemudian ia melaksanakan shalat semampunya, dan ketika imam membacakan khutbah ia diam, melainkan Allah akan mengampuni dosa-dosanya antara satu Jumat ke Jumat berikutnya’.” (HR. Bukhari)
Yang dijadikan dalil dari hadits ini ialah lafal, “Kemudian ia melaksanakan shalat semampunya.” Maknanya adalah shalat sunnah secara mutlak. Artinya shalat sunnah yang dikerjakan semampu mungkin dengan bilangan yang tidak terbatas.
Pendapat ini dikuatkan dengan beberapa contoh yang dipraktekkan oleh ulama salaf. Sebuah riwayat dari Naafi’ menyebutkan bahwa Dahulu Ibnu Umar mengerjakan shalat sunnah sebelum Jum’at sebanyak 12 raka’at.” (Fathul Bari, 8/329).
Ibnu Hajar Al-Asqolani berkata:
وأما سنة الجمعة التي قبلها فلم يثبت فيها شيء
“Adapun shalat sunnah rawatib sebelum Jum’at, maka tidak ada hadits shahih yang mendukungnya.” (Fathul Bari, 2/426)
Pendapat ini dikuatkan juga oleh Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad,
وكان إذا فرغ بلال من الأذان أخذ النبي صلى الله عليه وسلم في الخطبة ، ولم يقم أحد يركع ركعتين البتة ، ولم يكن الأذان إلا واحدا ، وهذا يدل على أن الجمعة كالعيد لا سنة لها قبلها ، وهذا أصح قولي العلماء ، وعليه تدل السنة ، فإن النبي صلى الله عليه وسلم كان يخرج من بيته ، فإذا رقي المنبر أخذ بلال في أذان الجمعة ، فإذا أكمله أخذ النبي صلى الله عليه وسلم في الخطبة من غير فصل ، وهذا كان رأي عين ، فمتى كانوا يصلون السنة ؟
“Jika Bilal telah mengumandangkan adzan Jumat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung berkhutbah dan tidak ada seorang pun berdiri melaksanakan shalat dua raka’at kala itu. (Di masa beliau), adzan Jum’at hanya dikumandangkan sekali. Ini menunjukkan bahwa shalat Jum’at itu seperti Shalat ‘Ied yaitu sama-sama tidak ada shalat sunnah qabliyah sebelumnya. Inilah di antara pendapat ulama yang lebih tepat dan inilah yang didukung hadits. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu pernah keluar dari rumah beliau, lalu beliau langsung naik mimbar dan Bilal pun mengumandangkan adzan. Jika adzan telah selesai berkumandang, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkhutbah dan tidak ada selang waktu (untuk shalat sunnah kala itu). Inilah yang disaksikan di masa beliau. Lantas kapan waktu melaksanakan shalat sunnah (qobliyah Jumat tersebut)?”(Zaadul Ma’ad, 1/422)
Jadi, menurut pendapat jumhur, memperbanyak shalat sunnah yang dimaksud adalah sunnah secara mutlak, bukan sunnah rawatib qabliyah Jumat. Jumlahnya pun tidak terbatas dua rakaat, tapi boleh dilakukan semampu mungkin selagi khatib belum naik ke atas mimbar. Wallahu a’lam bis shawab!
kiblat.net
Monday, 31 July 2017
Laknat bagi Orang yang Memutuskan Tali Silaturahmi
Manusia dituntut untuk saling mempererat tali silaturahmi antara yang satu dengan lainnya, tidak dibenarkan sesama manusia untuk saling bermusuhan dan saling menyakiti. terlebih kita adalah satu nenek moyang yaitu dari Nabi Adam AS.
Dikatakan bahwa seseorang yang telah memutuskan tali silatuhrahmi, maka ia akan dilaknat oleh Allah SWT. seperti Sabda Allah SWT dalam Surat Muhammad ayat 22-23,:
“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan d imuka Bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan Mereka itulah orang-orang yang dila’nati Allah SWT dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka”
Dan, Rasulullah SAW pun juga bersabda:
“Tidaklah seorang Muslim memanjatkan do’a pada Allah SWT selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi melainkan Allah SWT akan beri padanya tiga hal: [1] Allah SWT akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah SWT akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah SWT akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.”
Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata,” Allah SWT nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian”.” (HR. Ahmad)
Silaturahmi merupakan wujud iman kita kepada Allah SWT dan hari akhir. Dan juga dasar tegaknya Islam. Allah SWT menyuruh kita untuk saling mengenal dan berbuat baik dengan sesama ( An-Nisa: 36).
Dengan demikian, akan terwujud rasa kasih sayang yang terjalin dalam jalinan ukhuwah Islamiyah. Nikmatnya ukhuwah Islamiyah akan terasa bila sesama kita juga mengerti akan pentingnya saling membantu dalam kebaikan. Itulah yang kita harapkan. Bahkan semua orang merindukannya.
Berikut merupakan dampak yang ditimbulkan jika Silatuhrahmi diantara sesama manusia telah terputus. Dan hal tersebut akan berpengaruh kepada dunia dan akhirat kelak. diantaranya, :
Pertama
Segala amalnya tidak berguna dan tidak berpahala. Walaupun kita telah beribadah dengan penuh keikhlasan, siang dan malam, tetapi bila kita masih memutus tali silaturahmi dan menyakiti hati orang-orang Islam yang lain, maka amalannya tidak ada artinya di sisi Allah SWT.
Kedua
Amalan salatnya tidak berpahala. Sabda Rasulullah SAW: “Terdapat 5 macam orang yang salatnya tidak berpahala, yaitu: Istri yang dimurkai suami karena menjengkelkannya, budak yang melarikan diri, orang yang mendendam saudaranya melebihi 3 hari, peminum khamar dan imam salat yang tidak disenangi makmumnya.”
Ketiga
Rumahnya tidak dimasuki malaikat rahmat. Sabda Raslullah SAW: “ Sesungguhnya malaikat tidak turun kepada kaum yang didalamnya ada orang yang memutuskan silaturahmi.
Keempat
Orang yang memutuskan tali silaturahmi diharamkan masuk surga. Sabda Rasulullah SAW: “Terdapat 3 orang yang tidak akan masuk surga, yaitu: orang yang suka minum khamar, orang yang memutuskan tali silaturahmi dan orang yang membenarkan perbuatan sihir.
Dengan Demikian, Sangatlah kita harus menjaga tali silatuhrahmi di antara sesama manusia, serta tetaplah menjaga tali persaudaraan kita agar menjadi Hamba Allah SWT yang dicintainya.
Inilah Azab Memutus Silaturahim
IBNU Hajar al-‘Asqani mengisahkan bahwasanya ada seorang laki-laki yang sangat kaya hendak menunaikan ibadah haji. Sebelum berangkat menuju Baitullah, ia menitipkan hartanya sebanyak 1000 dinar kepada seseorang yang di kalangan masyarakat terkenal amanah dan shalih.
Namun, sepulang dari Makkah, orang kaya tersebut mendapatkan kabar bahwa orang yang dititipi telah meninggal dunia. Maka dia menemui ahli waris orang tersebut guna menanyakan harta yang telah ia titipkan. Akan tetapi, para ahli waris tidak ada yang mengetahui perihal harta itu. Lalu, ia menemui salah satu ulama Makkah dan berkonsultasi kepadanya.
Ulama itu memberikan saran,“Nanti malam, saat orang-orang telah terlelap tidur, datanglah ke sumur zam-zam. Arahkan pandanganmu ke sumur itu dan panggillah nama orang yang kamu titipi harta. Jika ia orang baik-baik, ia akan menjawab panggilanmu.”
Kemudian, orang kaya itu menjalankan saran tersebut. Namun, ia tak mendengar suara apapun. Ia kembali menemui ulama Makkah dan menceritakan pengalamannya selama di dekat sumur zam-zam.
“Aku sudah menjalankan saran Anda. Aku berkali-kali memanggil yang kutitipi harta. Namun, aku tak mendengar suaranya sama sekali,” kata orang kaya.
“Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’un,” kata ulama Makkah.
“Aku khawatir jika orang yang kamu titipi harta adalah ahli neraka. Sekarang, pergilah ke Yaman. Di sana, ada Sumur Barhut. Dikatakan Barhut karena dianggap sebagai mulut neraka Jahannam. Pergilah ke Sumur tersebut jika malam telah larut,” kata ulama Makkah.
Lalu, orang kaya tersebut bergegas ke Yaman. Kali ini, ia benar-benar mendengar suara orang yang ia titipi harta. Lalu, ia bertanya padanya, “Di manakah kamu menyimpan hartaku?”
“Aku pendam hartamu di rumah seseorang dekat dengan rumahku. Datangilah tempat itu dan ambillah hartamu.”
Karena penasaran, orang kaya tersebut bertanya, “Wahai Tuan, atas saran seorang ulama di Makkah, aku memanggil-manggil namamu di sumur zam-zam, namun aku tidak mendengar suara anda. Lalu, ia menyarankan untuk memanggil nama anda di sumur Bahut ini. Dan Anda merespon panggilanku. Ini pertanda tidak baik, padahal aku mengenal Anda sebagai seorang yang shalih.”
“Benar, semenjak dimakamkam, aku sering mendapat azab, kecuali pada saat ini, guna merespon panggilanmu.”
“Mengapa bisa demikian?” tanya orang kaya.
“Saat hidup di dunia, aku memang rajin beribadah, sehingga orang mengenalku sebagai orang shalih. Namun, ada satu sikapku yang menyebabkan aku menderita di alam kubur. Aku memiliki saudara perempuan yang fakir. Karena gengsi, aku enggan bertemu dengannya. Aku khawatir orang-orang mengolok-olok aku jika mereka tahu aku memiliki saudara yang fakir. Sikapku itulah yang menyebabkan aku mendapat azab di alam kubur.” []
Sumber : Saifudin, Ahmad. 2014. Islam Itu Penuh dengan Cinta: Yogyakarta. Pustaka Almajaya.
Wednesday, 26 July 2017
Masjid Dekat dan Masjid Jauh, Pilih Mana ya?
Sebagaimana diketahui bersama bahwa di antara hikmah disyariatkannya shalat berjamaah adalah untuk mempererat ikatan di antara sesama tetangga dan penduduk satu kampung. Karena dengan shalat jamaah, setiap muslim akan saling mengetahui kondisi sesama mereka, untuk selanjutnya membantu yang perlu dibantu, menjenguk yang sakit, dan mencari tahu kondisi orang yang lemah, sama seperti kesatuan dalam shalat berjamaah.
Semua hal itu, hanya tercapai jika penduduk suatu kampung shalat di satu masjid. Untuk itu, Islam mendorong setiap Muslim untuk shalat berjamaah di masjid terdekat, tidak melewati masjid terdekat untuk shalat di masjid lain, kecuali jika ada kepentingan syar’i.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a, ia menuturkan, “Rasulullah SAW bersabda
لِيُصَلِ اَحَدُكُمْ فِيْ مَسْجِدِهِ وَلَا يَتْتَبِــــعِ المــَسَــــــاجِدَ
“Hendaklah salah seorang dari kalian shalat di masjidnya, dan jangan mencari-cari masjid lain.”(HR. Tabrani)
Ibnu Qayyim dalam A’lâmul Muwaqqi’în, (III/160) menjelaskan, “Melewati masjid terdekat dan pergi ke masjid lain menimbulkan dua hal terlarang dalam pandangan Islam:
Pertama, meninggalkan masjid terdekat, karena jika yang ini pergi ke masjid lain, yang itu juga begitu, tentu masjid terdekat akan sepi jamaah, khususnya jika jamaah masjid setempat sedikit jumlahnya. Padahal, memakmurkan masjid, saling membantu dalam ketaatan, dan memberi semangat orang yang malas, semua ini jelas merupakan tujuan-tujuan agung yang bisa merealisasikan firman Allah, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.” (Al-Mâidah: 2).
Kedua, membuat imam merasa tidak suka, berburuk sangka padanya, dan memperbincangkan harga dirinya karena satu-dua faktor yang membuat orang tersebut tidak mau shalat di masjid terdekat dan lebih memilih masjid lain. Kadang si jamaah juga membuat-buat hal sebagai justifikasi tindakan yang ia lakukan, padahal imam terlepas dari semua itu. Inilah realita yang ada, karena umumnya orang yang meninggalkan masjid terdekat dan lebih memilih masjid lain secara kontinu, biasanya karena ada sesuatu antara dia dengan si imam, bukan karena kepentingan syar’i.
Dijelaskan dalam Al-Mughnî, “Jika shalat di masjid lain membuat hati si imam atau jamaah terluka, maka alangkah lebih baik jika membuat mereka senang dengan shalat bersama mereka. Jika bukan karena alasan tersebut, mana yang lebih baik, apakah menuju masjid yang lebih jauh atau yang lebih dekat?
Ada dua pendapat terkait hal ini, pertama, menuju masjid yang lebih jauh untuk memperbanyak langkah kaki demi mencari pahala sehingga kebaikan-kebaikannya kian banyak. Kedua, menuju masjid yang lebih dekat, karena ia punya banyak tetangga sehingga para tetangga lebih berhak dengan shalatnya, sebagaimana tetangga lebih berhak menerima hadiah dan pemberian tetangganya daripada orang jauh.” (Al-Mughni, III/9)
Fenomena seperti ini sering kali terjadi di bulan Ramadhan, saat orang mencari-cari masjid yang imam tarawihnya bersuara merdu, sehingga membuat masjid-masjid lain ditinggalkan dan sepi jamaah. Ini tentu saja memecah belah jamaah, melemahkan semangat, dan keinginan mereka, di samping mengalihkan kekhusyukan dan menyatunya hati dalam shalat pada suara indah imam-imam yang memiliki suara seperti itu, sehingga menyebabkan orang tidak menyukai shalat di belakang imam yang suaranya tidak bagus.
Dalam Badâ`i’ Al-Fawâ`id, Ibnul Qayyim menukil dari Muhammad bin Bahr, ia menuturkan, “Aku melihat Abu Abdullah di bulan Ramadhan, saat itu Fadhl bin Ziyad Al-Qathathan mengundang Abu Abdullah untuk mengimami shalat Tarawih. Abu Abdullah memiliki suara yang bagus. Akhirnya, sejumlah syaikh dan tetangga berkumpul hingga masjid terisi penuh.
Abu Abdullah datang lalu naik ke tangga masjid dan melihat jamaah. Ia pun bilang, ‘Apa-apaan ini? Kalian meninggalkan masjid–masjid kalian dan sengaja datang kemari.’ Abu Abdullah mengimami mereka beberapa malam saja, lalu tidak meneruskan lagi, karena tidak menyukai masjid-masjid lain kosong.’ Untuk itu, setiap orang mesti shalat di masjid terdekat’.” (Badâ`i’ Al-Fawâ`id, Ibnu Qayyim, IV/149)
Namun, jika ada tujuan syar’i, misalkan imam masjid terdekat tidak menyempurnakan shalat, banyak melakukan hal-hal yang membatalkan shalat, atau lemah dalam hafalan Al-Qur’an, dan semacamnya, saat itu tidak masalah untuk shalat di masjid lain, insya Allah. Atau sesekali shalat di masjid lain yang lebih jauh untuk menghadiri pelajaran atau ceramah. Wallahu ‘alam bishshawab!
Disadur dari buku “Ensiklopedi Shalat” karya Abu Abdirrahman Adil bin Sa’ad, penerbit Aqwam, Solo
Subscribe to:
Posts (Atom)