Friday, 31 July 2020

Selain Bertakbir, Perbanyak Doa Ini Saat Hari Tasyrik

Hari tasyrik atau tiga hari sesudah Idul Adha merupakan hari dimana umat islam masih bisa berkesempatan untuk melakukan ibadah kurban. Tak hanya itu saja, tiga hari tersebut juga memiliki kemuliaan yang sangat besar di sisi Allah.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya hari yang paling mulia di sisi Allah Tabaroka Wa Ta’ala adalah hari Idul Adha dan yaumul qarr (hari tasyrik).” (HR Abu Daud).
Tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijah itu juga menjadi hari setiap orang makan dan berdzikir. Maksud makan karena pada hari tersebut setiap orang yang kekurangan harta dan makanan akan mendapatkan daging kurban serta bisa mengisi perutnya.

Dalam sebuah hadist Rasulullah bersabda, “Hari tasyrik adalah hari makan, minum dan mengingat Allah.” (HR Muslim).

Selain mendawamkan dzikir dan takbir dalam tiga hari yang mulia tersebut, umat islam juga dianjurkan untuk membaca doa yang sudah dikenal luas bahkan sebagian besar muslim sudah hafal doa tersebut.

Doa yang dimaksud adalah doa sapu jagat yang bertujuan meminta agar Allah memberikan kebaikan di dunia maupun di akhirat serta dilindungi dari siksa neraka.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 200 dan 201.

فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. maka diantara manusia ada orang yang berdoa, “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia” dan tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan diantara meeka ada orang yang berdoa, “Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS Al Baqarah 200-201)

Sementara dalam riwayat Ikrimah ia berkata,

ﻛﺎﻥ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﺃﻥ ﻳُﺪﻋﻰ ﻓﻲ ﺃﻳﺎﻡ ﺍﻟﺘﺸﺮﻳﻖ : رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Disunnahkan membaca doa pada hari tasyrik: “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzaban naar (Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka)”.

Bahkan disebutkan dalam hadist dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah paling banyak membaca doa sapu jagat ini dalam setiap waktu mengingat keutamaannya yang besar.

ﻛَﺎﻥَ ﺃَﻛْﺜَﺮُ ﺩُﻋَﺎﺀِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺁﺗِﻨَﺎ ﻓِﻰ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﺣَﺴَﻨَﺔً ، ﻭَﻓِﻰ ﺍﻵﺧِﺮَﺓِ ﺣَﺴَﻨَﺔً ، ﻭَﻗِﻨَﺎ ﻋَﺬَﺍﺏَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ

“Doa yang paling banyak dibaca oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Allahumma rabbana aatina fid dunya hasanah wafil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” (Ya Allah Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka) (HR Bukhari Muslim).

Monday, 27 July 2020

Niat & Doa Menyembelih Hewan Qurban Sesuai Sunnah Rasulullah, Perhatikan Baik-baik

Insya Allah beberapa hari lagi kita akan menyambut lebaran Hari Raya Idul Adha.

Dalam hari tersebut disyariatkan untuk menyembelih hewan qurban. Umumnya umat Islam akan bergegas untuk gotong-royong, bahu-membahu dalam proses penyembelihan hewan qurban.

Para ibu-ibu menempatkan diri mereka di belakang, menyiapkan amunisi untuk para panitia. Para Bapak-bapak, ada yang jadi tukang jagalnya, ada yang spesialis nguliti, ada juga yang memotongi tulang dan sebagian lainnya memasukkan daging qurban ke tas kresek untuk dibagikan.

Pertanyaannya kemudian, apakah jagal hewan qurban tersebut tahu Niat & Doa Menyembelih Hewan Qurban Sesuai Sunnah Rasulullah?

Syaikh Masyhur Hasan Salman menyatakan bahwa, doa menyembelih Qurban yang wajib adalah ucapan basmalah.

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

“Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”

Kemudian disunnahkan untuk mengucapkan doa berikut setelah basmalah,

اَللهُ أَكْبَرُ، هَذَا مِنْكَ وَإِلَيْكَ

“Allah Maha Besar, (Udhiyyah) ini dari-Mu dan kembali kepada-Mu.”

Syaikh Muhammad Shalih menjelaskan, bahwa bacaan yang wajib dalam doa menyembelih Qurban (Udhiyyah) adalah at-Tasmiyah atau Basmalah saja. Sedangkan doa tambahan lainnya itu hanya kesunnahan atau mustahab.

Kesimpulan ini didasarkan pada beberapa hadits Rasulullah yang derajatnya shahih. Dari Anas radhiyallahu anhu ia berkata,

ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berqurban dengan dua ekor kambing kibas yang bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, mengucapkan bismillah dan bertakbir serta meletakkan kakinya pada samping leher.” (HR. Al-Bukhari)

Kemudian hadits dari Aisyah radhiyallahu anha,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِي سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ هَلُمِّي الْمُدْيَةَ ثُمَّ قَالَ اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ

“Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyuruh untuk diambilkan dua ekor domba bertanduk yang kakinya berwarna hitam, perutnya terdapat belang hitam, dan di kedua matanya terdapat belang hitam. Kemudian domba tersebut diserahkan kepada beliau untuk diqurbankan, lalu beliau bersabda kepada Aisyah, ‘Wahai Aisyah, bawalah pisau kemari.’ Kemudian beliau bersabda: ‘Asahlah pisau ini dengan batu.’ Lantas ‘Aisyah melakukan apa yang beliau perintahkan. Setelah diasah, beliau mengambilnya dan mengambil domba tersebut dan membaringkannya, lalu beliau menyembelihnya. Kemudian beliau mengucapkan: ‘Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan ummat Muhammad.’ Beliau berqurban dengannya.” (HR. Muslim)

Kemudian hadits dari Jabir radhiyallahu anhu ia berkata,

شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَضْحَى بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ مِنْ مِنْبَرِهِ وَأُتِيَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ وَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي

“Aku ikut bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Idul Adha di Mushalla (lapangan tempat shalat). Setelah selesai khutbah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbar, lalu dibawakan kepadanya seekor kambing kibas, lalu Rasulullah menyembelihnya dengan kedua tangannya seraya berkata, ‘Dengan menyebut nama Allah, Allahu akbar, ini adalah qurbanku dan qurban siapa saja dari umatku yang belum berqurban.’” (HR. At-Tirmidzi, no. 1521)

Dalam riwayat lain terdapat tambahan lafal,

اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ

“Ya Allah, ini dari-Mu dan untuk-Mu.” (Irwa-ul Ghalil, 1138)

Tambahan lafal doa di atas dimaksudkan sebagai tanda syukur atas rezeki hewan Qurban atau Udhiyyah yang telah diberikan kepada dirinya hal mana itu adalah murni pemberian Allah dan dikembalikan kepada Allah dengan penuh keikhlasan. (Syarh al-Mumthi’, 7/492)

Niat & Doa Menyembelih Hewan Qurban Sesuai Sunnah Rasulullah


Jadi kesimpulannya, Niat dan doa menyembelih Qurban atau udhiyyah yang sesuai dengan sunnah adalah sebagai berikut:

Pertama, Jika hewan Qurban disembelih untuk diri sendiri, maka doa menyembelih Qurban (Udhiyyah) yang diucapkan seperti ini,

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma inna hadza minka wa laka.

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu.”

Atau dengan lafal ini,

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘Anni wa ‘an Ahli Baiti.

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, ini dari hamba dan dari keluarga hamba.”

Kedua, Jika hewan Qurban atau Udhiyyah yang disembelih bukan milik sendiri, artinya si penyembelih statusnya hanya sebagai wakil, maka lafal doa menyembelih Qurban (Udhiyyah) seperti ini,

بِسْمِ اللهِ، وِاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلَانٍ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘an fulan (fulan diganti dengan nama pemiliknya)

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari si fulan (sebutkan nama pemiliknya)”

Atau dengan lafal ini,

بِسْمِ اللهِ، وِاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلاَنٍ وَآلِ فُلَانٍ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma taqabbal min fulan (fulan diganti nama pemilik Qurban) wa aali fulan (fulan diganti nama pemilik Qurban)

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah (Qurban ini) dari fulan (sebutkan nama pemiliknya) dan keluarga fulan (sebutkan nama miliknya).”

Semoga bagi panitia penyembelihan hewan qurban, terutama bagian penjagalnya tidak keliru dalam melafalkan doa dan mengamalkan sunnah-sunnah lainnya.

Friday, 24 July 2020

Doa Terbaik adalah pada Hari Arafah

DAN Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS 40 Ghofir/ Al-Mukmin: 6)
Rasulullah SAW bersabda: “Doa terbaik adalah doa pada hari Arafah”. (Riwayat At-Tirmidzi dengan sanad hasan)
Rasulullah SAW bersabda: “Tiada hari yang paling banyak Allah membebaskan hambaNya dari api neraka dari hari Arafah”. (Riwayat Muslim).
Banyak dari kalangan para ulama yang menyimpan hajat-hajat mereka untuk mereka panjatkan kepada Allah dalam doa-doa pada hari Arafah.
Berapa banyak dosa-dosa yang diampuni dan hajat, keinginan, harapan, obsesi, cita-cita serta taubat yang dikabulkan Allah pada hari Arafah.
Pada bulan Ramadhan Allah sembunyikan Lailatul Qadar sehingga kita tidak mengetahuinya secara pasti..
Tapi, pada bulan Dzulhijjah Allah beritahukan kepastian hari Arafah.. Apakah masih kita bermalas-malasan dan tidak bersemangat?!
Perbanyak berdoa dan istighfar serta bertaubat pada sore hari Arafah terutama antara Ashar sampai Maghrib.
Banyak orang shalih yang telah merasakan dan mengalaminya sendiri, mereka berkata: “Tiada satupun doa yang aku panjatkan pada hari Arafah melainkan Allah telah mengabulkannya sebelum berputar setahun”.
Al-Hafidh Ibnu Rajab ra [Wafat 795 H] dalam kitabnya Latha’iful Ma’arif hlm 482 berpendapat bahwa hari Arafah adalah hari pengampunan dosa dan pembebasan dari api neraka bagi jama’ah haji yang sedang wukuf di Arafah dan bagi semua umat Islam di semua negeri.
Mari kita perbanyak berdoa untuk diri sendiri, kedua orang tua, keluarga, karib kerabat dan semua kaum muslimin, bahkan semua manusia. []
Oleh: Abdullah Sholeh Hadrami

10 Amalan Ini Balasannya Setara dengan Pahala Naik Haji

MENUNAIKAN ibadah haji merupakan impian setiap muslim. Ibadah yang dilakukan setahun sekali itu merupakan rukun Islam kelima yang hanya dapat ditunaikan oleh muslim yang terpanggil dan mampu untuk melaksanakannya. 
Banyak diantara muslim yang belum mampu melaksanakan haji, mengingat berbagai situasi dan kondisi. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Jumlah jemaah haji telah dibatasi dan pelaksanaannya juga dilakukan dengan ketat berdasarkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus.
Nah, bagi yang belum berkesempatan menginjakan kaki di tanah suci untuk berhaji, tak perlu berkecil hati. Setidaknya ada 10 amalan yang imbalannya setara dengan ibadah haji, lho. 
Dilansir dari About Islam, berikut ini 10 amalan tersebut:

1
Memohon kepada Allah dari subuh hingga isyraq

Rasulullah (SAW) bersabda:
“Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian dia tetap duduk sambil berzikir kepada Allah sampai matahari terbit dan kemudian shalat dua rakaat, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah.”
Beliau menekankan kata ‘sempurna’ sebanyak tiga kali dalam hadis ini.

2
Menuntut ilmu

Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Orang yang pergi ke masjid hanya ingin belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka ia akan mendapat pahala seperti pahala orang yang menunaikan ibadah haji lengkap.”

3
Shalat berjamaah

Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Tidakkah Allah memberikan kepadamu (pahala) shalat Isya berjamaah sama dengan ibadah haji, dan shalat Subuh berjamaah sama dengan umrah?” (HR Muslim)

4
Menghadiri Shalat Jumat

Sa’id bin al-Musayyib mengatakan bahwa melaksanakan shalat Jum’at adalah “lebih disukai bagi-Ku (Allah SWT) daripada haji nafl.”

5
Mendirikan shalat Id

Salah satu sahabat berkata, “Pergi shalat Idul Fitri sama dengan melaksanakan umrah dan pergi shalat Idul Adha sama dengan melakukan haji.”

6
Memenuhi kebutuhan sesama muslim

Hasan al-Basri berkata:
“Pergi memenuhi kebutuhan sesama muslim lebih baik bagimu daripada ibadah haji yang kedua kali (dilakukan berkali-kali).”

7
Taat pada orang tua

Nabi memerintahkan salah satu sahabat untuk berbuat baik kepada ibunya. Beliau SAW berkata:
“Anda seperti seorang jamaah haji, seseorang yang melakukan umrah, dan seseorang yang berjuang demi Allah (mujahid).”

8
Zikir

Salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW mengabarkan: “Dia yang membaca Subhanallah 100 kali di pagi hari dan 100 kali lagi di malam hari adalah seperti orang yang melakukan haji 100 kali!”

9
Menahan diri dengan tegas dari tindakan terlarang

Beberapa orang saleh mengatakan, “Menjauhkan diri dari kesalahan sedikit lebih baik dari lima ratus (nafl) haji.”

10
Perbuatan baik selama 10 hari pertama Zulhijjah

Beramal sholeh selama 10 hari pertama Zulhijjah akan diganjar pahala yang sangat besar. []
SUMBER: ABOUT ISLAM

Thursday, 23 July 2020

Sering Ditemukan di Masyarakat, Inilah 11 Kesalahan dalam Pelaksanaan Kurban

KURBAN adalah salah satu momentum ibadah yang terjadi di bulan Zulhijah. Kurban dilaksanakan dengan cara menyembelih hewan ternak tertentu yang disyariatkan. 
Namun, pada kenyataannya, masih terdapat beberapa kesalahan yang kerap ditemukan di masyarakat terkait ibadah kurban. Nah, berikut ini 11 kesalahan yang kerap ditemukan dalam praktik ibadah kurban di tengah masyarakat:

  1
Tidak ikhlas ketika berqurban

Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, nusuk-ku (sembelihanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-An’am: 162)
Yang Allah tuntut adalah ketakwaan, bukan daging semata. Dalam Quran disebutkan:
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)

  2
Tidak mengikuti pada tuntunan Rasul 

Ibadah kurban adalah ibadah yang dicontohkan rasul. Maka, aturannya pun mengikutinya. Jika tidak, status dagingnya hanyalah daging biasa, bukan daging kurban.
Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata:
يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ
“Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.”
Rasulullah SAW pun berkata:
شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ
“Kambingmu hanyalah kambing biasa (bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari, no. 955)
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ

3
Tidak memenuhi adab penyembelihan

Dari Syaddad bin Aus, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih.” (HR. Muslim, no. 1955, Bab “Perintah untuk berbuat baik ketika menyembelih dan membunuh dan perintah untuk menajamkan pisau”)
Yang dimaksud menyenangkan hewan yang akan disembelih ada beberapa bentuk, seperti yang dicontohkan oleh Imam Nawawi:
  • Menajamkan pisau sehingga hewan cepat untuk menyembelih.
  • Dianjurkan tidak mengasah pisau di hadapan hewan yang akan disembelih.
  • Tidak boleh menyembelih hewan lantas ditonton oleh hewan lainnya.
  • Tidak boleh melewatkan hewan yang akan disembelih di tempat penyembelihannya. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 13:98)
Di antara yang menjadi kesalahan di tengah-tengah masyarakat saat menyembelih dan mengurus daging kurban saat ini adalah merokok. Sebab, asap rokok itu mengganggu hewan dan juga akan merusak daging yang akan dikonsumsi.

4
Memanfaatkan hasil kurban untuk dijual dan sebagai upah bagi tukang jagal

Dalil terlarangnya hal ini adalah hadits Abu Sa’id, Nabi SAW bersabda:
وَلاَ تَبِيعُوا لُحُومَ الْهَدْىِ وَالأَضَاحِىِّ فَكُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَاسْتَمْتِعُوا بِجُلُودِهَا وَلاَ تَبِيعُوهَا
“Janganlah menjual hewan hasil sembelihan hadyu dan sembelian udh-hiyah (kurban).Tetapi makanlah, bershodaqohlah, dan gunakanlah kulitnya untuk bersenang-senang, namun jangan kamu menjualnya.” (HR. Ahmad, 4:15. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if).
Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda:
مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ
“Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan kurban, maka tidak ada kurban baginya.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1088).
Adapun larangan memberikan upah pada tukang jagal dari hasil kurban disebutkan dalam hadits berikut ini.
Ali bin Abi Thalib berkata:
أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لاَ أُعْطِىَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ « نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا».
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku menyedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, ‘Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.’ (HR. Muslim, no. 1317)
Dari hadits ini, Imam Nawawi mengatakan, “Tidak boleh memberi tukang jagal sebagian hasil sembelihan qurban sebagai upah baginya. Inilah pendapat ulama-ulama Syafi’iyah, juga menjadi pendapat Atha’, An-Nakho’i, Imam Malik, Imam Ahmad, dan Ishaq.” (Syarh Shahih Muslim, 4:453).

5
Orang yang berkurban dan yang menyembelih kurban tidak shalat

Karena orang yang tidak shalat amalan qurbannya tidak diterima. Sedangkan untuk menyembelih qurban haruslah seorang muslim yang mengerjakan shalat.
وَعَنْ بُرَيْدَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ 
Dari Buraidah , Nabi SAW bersabda, “Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, no. 2621 dan An-Nasa’i, no. 464. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

6
Berutang untuk berkurban padahal tidak mampu melunasi

Karena berutang itu sebenarnya berbahaya ketika enggan melunasinya atau memaksakan diri untuk berutang.
Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah, no. 2414. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

7
Ketentuan hewan kurban tidak diperhatikan (mengenai cacat)

Cacat yang dimaksud seperti buta sebelah, pincang bawaan dari lahir, sakit yang membuat kualitas dan kuantitas daging menurun, dan hewan qurbannya sangat-sangat kurus sampai tidak ada sumsum tulang.

8
Menganggap patungan kambing lebih dari satu orang sebagai kurban

Kurban kambing tidak boleh ada patungan. Hanya boleh pada sapi, namun dibatasi tujuh orang.

9
Shahibul kurban meminta hasil sembelihan kurban sangat banyak

Terkadang ada shahibul kurban yang menuntut pembagian daging kurban lebih banyak daripada jatah untuk dibagikan. Dia tidak mau banyak memberi kepada si miskin yang jarang merasakan daging. Padahal aturan shahibul kurban mendapatkan 1/3 bagian daging hewan yang diakurbankan itu tidak mutlak atau tidak wajib. Daging dalam ibadah kurban itu pada dasarnya diperuntukan untuk kaum muslimin.

10
Menggilir seluruh anggota keluarga setiap tahun untuk berkurban

Padahal kurban itu untuk keluarga. Jadi, cukup menyebut kepala keluarga saja yang membiayai.

11
Menganggap tidak sahnya kurban kalau belum diaqiqahi

Padahal kurban dan akikah itu berbeda waktu dan ketentuannya. Boleh saja berkurban walaupun belum melaksanakan akikah. Kecuali, jika saat itu ada bayi yang baru lahir dan bertepatan dengan waktu akikah, maka menunaikan akikah lebih dianjurkan. []
SUMBER:  RUMAYSHO

Sunday, 19 July 2020

Amalan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijah

Adapun amalan yang selayaknya dilakukan oleh setiap muslim yang memiliki kemampuan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah ini adalah sebagai berikut:

Pertama, haji dan umrah. Rasulullah bersabda, “Satu umrah ke umrah lainnya menjadi penghapus dosa-dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan yang setimpal untuknya selain surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kedua, haji mabrur adalah haji yang dilaksanakan ikhlas demi meraih ridha Allah dan dikerjakan sesuai tuntunan Rasulullah. Ciri utamanya adalah keimanan, ketakwaan, dan amal shalih pelakunya setelah mengerjakan haji mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik.

Ketiga,  Shaum sunnah, yaitu shaum sunnah antara tanggal 1-9 Dzulhijah. Minimal mengerjakan shaum sunnah Arafah tanggal 9 Dzulhijah bagi selain jama’ah haji.

Shaum sunnah adalah amal shalih yang sangat dicintai oleh Allah. Allah bahkan menganggap Dzat-Nya sebagai pemilik khusus shaum, dan Allah sendiri yang akan memberikan balasannya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi bahwa Allah berfirman, “Semua amal anak manusia untuk dirinya sendiri, kecuali shaum, karena sesungguhnya shaum itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jika kita tidak mampu memperbanyak shaum sunnah pada sembilan hari pertama bulan Dzulhijah ini, maka setidaknya kita melaksanakan shaum hari Arafah pada tanggal sembilan Dzulhijah. Rasulullah  bersabda tentang keutamaan shaum hari Arafah.

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ

“Shaum hari Arafah, aku mengharap Allah menghapuskan dengannya dosa satu tahun sebelumnya dan dosa satu tahun sesudahnya.” (HR. Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Empat, shalat wajib lima waktu secara berjama’ah di masjid dan memperbanyak shalat sunnah.

Sebaiknya setiap muslim menjaga pelaksanaan shalat sunnah Rawatib, shalat Dhuha, shalat Tahajud, shalat Witir, shalat tahiyatul masjid, dan shalat sunnah lainnya. Dalam hadits qudsi Allah SWT berfirman, “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhari, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Lima,  tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan dzikir

Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak bacaan tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan dzikir pada sepuluh hari pertama Dzulhijah berdasar firman Allah,

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

“Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS. Al-Haj (22): 28)

Dari Ibnu Umar dari Nabi SAW bersabda :                            

عَنِ  ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيد

 “Tiada hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal kebaikan pada hari tersebut lebih dicintai oleh Allah, melebihi sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah ini. Maka hendaklah kalian memperbanyak tahlil, takbir, dan tahmid.” (HR. Ahmad)

Imam Bukhari berkata, “Ibnu Umar dan Abu Hurairah RA keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah. Keduanya mengumandangkan takbir, maka orang-orang mengikuti keduanya dalam mengumandangkan takbir. Ibnu Umar juga mengumandangkan takbir dari dalam tendanya di Mina, maka jama’ah masjid yang mendengarnya ikut mengumandangkan takbir. Mendengar hal itu, orang-orang di Pasar ikut mengumandangkan takbir, sehingga Mina bergemuruh dengan suara takbir. Pada hari-hari tersebut, Ibnu Umar mengumandangkan takbir di Mina, setelah shalat wajib, di atas kasur, tenda, tempat duduk, dan jalan yang dilaluinya. Ia bertakbir pada seluruh hari tersebut.”

Enam. sedekah.

Sedekah secara umum hukumnya sunnah, dan nilai kesunnahannya pada sepuluh hari pertama bulanDzulhijah ini semakin kuat. Allah SWT berfirman (yang artinya).

 “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2] : 261).

Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)”. dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki yang sebaik-baiknya.”  (QS. Saba (34) : 39).

Tujuh. Menyembelih hewan kurban

Di antara bentuk sedekah adalah menyembelih hewan kurban dan membagi-bagikan dagingnya kepada kaum muslimin pada tanggal 10 Dzulhijah.

Dari Anas bin Malik RA berkata, “Nabi SAW berkurban dengan menyembelih dua ekor domba yang berwarna putih dan bertanduk dua. Beliau membaca bismillah dan takbir, menekankan kakinya ke sisi leher domba, dan menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sepertiga untuk yang berkurban dan panitia, sepertiga untuk hadiah kepada kaum muslimin, sepertiga untuk yang memerlukan.

Selain amalan-amalan di atas, terdapat banyak amalan yang selayaknya digalakkan. Antara lain: membaca Al-Qur’an, membaca istighfar, berbakti kepada orang tua, menyambung tali kekerabatan, menyebar luaskan salam, memberikan makanan, mendamaikan dua pihak yang bersengketa, amar ma’ruf dan nahi munkar, menjaga lisan dan kemaluan, berbuat baik kepada tetangga, memuliakan tamu, memberi nafkah kepada keluarga, mengasuh anak yatim, menengok orang sakit, membantu kesulitan orang lain, menunaikan amanat, mengembalikan barang titipan, melunasi hutang, dan lain sebagainya. Wallahu a’lam bishshawab. Dari berbagai sumber. Kudus, 6 Oktober 2013/01 Dzulhijjah 1434 H. Al Faqir Ilal ‘Aliyyil Qadir.*/Abu Ali Haidar

(hidayatullah.com)