Laman

Wednesday, 27 July 2016

Belajar dari Turki, Lewat Gerakan Masjid Menuju Indonesia Lebih Baik


Pendiri Centre of Study for Indonesian Leadership (CSIL) Ustaz Asep Syarifudin















Salah satu pendiri Centre of Study for Indonesian Leadership (CSIL) Ustaz Asep Syarifudin mengatakan bahwa Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan tengah berjuang mengembalikan identitas Turki menjadi salah satu pusat peradaban Islam. Ia beserta para pendukungnya juga menjadi inspirasi dunia Islam dalam membangun peradaban Islam secara konstitusional dan elegan.
"Perjuangan mereka harusnya menjadi inspirasi para aktifis partai-partai Islam di Indonesia khususnya dalam membangun peradaban Islam secara konstitusional," ujar Ustaz Asep kepada Suara Islam Online, Kamis (28/7/2016).
Dan dari peristiwa kudeta kemarin, lanjut Ustaz Asep, peran masjid sangat vital dalam menggerakkan jutaan rakyat yang pada malam hari langsung seketika turun ke jalan-jalan setelah diserukan oleh Presiden Erdogan untuk melawan kudeta. Masjid-masjid di Turki mengumandangkan adzan seraya menyeru dan menyemangati masyarakat dalam aksi perjuangannya.
"Kita bisa menyaksikan fenomena tersebut melalui rekaman video seruan adzan dan kumandang takbir rakyat Turki yang beredar luas via sosial media. Artinya, fungsi masjid di Turki telah bertransformasi sedemikian rupa bukan hanya sebagai tempat ibadah saja. Melainkan menjadi pusat pergerakan dan peradaban," jelasnya.
Menurutnya, banyak yang tidak menyangka bahwa setelah puluhan tahun lalu dimana masjid-masjid Turki sepi akibat kebijakan rezim sekuler tetapi kini telah bertransformasi dan berevolusi sedemikian rupa. Bahkan dulu saat era Mustafa Kemal Ataturk masjid-masjid dilarang kumandangkan adzan. Tetapi, kini masjid-masjid di Turki menjadi benteng kokoh dalam membendung kudeta.
Di Indonesia, terdapat lebih dari 800.000 masjid dan mushola, itu adalah potensi yang sangat luar biasa yang kita miliki tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal. "Karena itu, kita bisa membangun peradaban Islam di Indonesia dengan menjadikan masjid sebagai basis gerakan. Dari masjid kita akan perjuangan Indonesia menjadi negeri yang Baldatun Thoyyiibatun Wa Robbun Ghofur," tandas Ustaz Asep.
Sumber: suara-islam.com

Habib Luthfi: Umat Islam Jangan Melulu Memperdebatkan Masalah Khilafiyah

habib luthfi NU





Ulama asal Nahdatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya menyampaikan keynote speech pada sesi seminar dalam Konferensi Ulama Internasional bertajuk Bela Negara, Rabu (27/7/2016) di Hotel Santika Pekalongan.
PEKALONGAN—Ulama asal Nahdatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya menyampaikan keynote speech pada sesi seminar dalam Konferensi Ulama Internasional bertajuk Bela Negara, Rabu (27/7/2016) di Hotel Santika Pekalongan. Pada ksempatan itu ia menjadi pemateri bersama Syekh Muhammad Al-Syuhumi (Libya) dan Syekh ‘Aun Mu’in Al-Qaddumi (Yordania).
Pengasuh Majelis Dzikir dan Shalawat Khanzuz Pekalongan ini mengatakan umat Islam tidak perlu memperdebatkan masalah khilafiyah.
“Kalau kita bicara tentang khilafiyah tentu akan terus berlangsung sampai akhir zaman. Kita melulu bertikai tentang Hanafi, Hanbali, Syafi’i. Sampai kapan? Kita berputar-putar dalam perdebatan, sementara negeri lain sudah maju,” katanya, dilansir Nu Online.
“Saya selalu saja sedih jika mendengar pertikaian pendapat umat Islam atas hal-hal khilafiyah. Kita malu. Malu kepada siapa? Kepada Allah dan Rasulullah. Ini suatu pukulan yang harus kita sadari,” tuturnya.
Habib Luthfi menyeru agar umat Islam tak melulu memperdebatkan masalah khilafiyah, sehingga umat Islam bisa bergerak maju.
Dengan begitu, menurut Habib Luthfi, fakultas terbesar dalam kedokteran harusnya ada di Indonesia, Suriah, atau di mana pun negara kaum muslimin. Sampai kita harus paham ilmu atom, ilmu-ilmu sains lain, yang semuanya sebenarnya ada di dalam Qur’an.
“Betapa lucunya, ketika kita makan obat, kita baca bismillah. Sedangkan yang membuat obat tersebut mungkin tidak paham apa itu bismillah. Bagaimana kita bisa demikian? Lalu sampai kapan kita akan terus menerus bertengkar tentang perbedaan.”
“Maka kami harapkan konferensi ini menghasilkan manfaat, berupa kesadaran dan gerakan tentang peran besar kaum muslimin dengan sebaik-baiknya, yang bisa kita bawa kembali ke tempat masing-masing. Karena hal tersebut merupakan bentuk bela negara,” tandas Habib Luthfi. [

Cara Efektif Membangunkan Anak Shalat Subuh

“Wahai Syaikh, anak-anakku tidurnya pulas dan sulit dibangunkan. Aku tidak bisa membangunkan mereka saat fajar untuk shalat Subuh. Apa yang harus aku lakukan?”
Seorang ibu meminta nasehat dari ulama.
“Wahai Syaikh, anak-anakku tidurnya pulas dan sulit dibangunkan. Aku tidak bisa membangunkan mereka saat fajar untuk shalat Subuh. Apa yang harus aku lakukan?”

“Jika ada AC terbakar dan hingga terjadi kebakaran di rumahmu, apa yang akan kamu lakukan terhadap anakmu yang masih tidur itu?” Sang Syaikh balik bertanya.

“Aku akan membangunkan mereka.”

“Tetapi bagaimana jika tidur mereka sangat pulas?”

“Demi Allah, akan aku bangunkan meskipun harus dengan cara menyeret mereka.”

“Itu yang engkau lakukan untuk menyelamatkan anak-anak dari api dunia. Maka lakukanlah hal yang sama untuk menyelamatkan mereka dari api akhirat.”

***

Sering kali kita berjuang mati-matian untuk mengejar dunia, tetapi kita belum sungguh-sungguh untuk mengejar akhirat.

 Sering kali kita berjuang mati-matian untuk mengejar dunia, tetapi kita belum sungguh-sungguh untuk mengejar akhirat.

Kita biasa bergegas untuk mendapatkan rezeki dunia, lantas sudahkah kita bergegas untuk mendapatkan ridhaNya?

Kita takut kehilangan harta benda, lalu sudahkah kita takut kehilangan rahmatNya?

Tuesday, 26 July 2016

Ngeri! Jadi PNS Karena Hasil Nyogok, Gajinya HARAM Seumur Hidup!

Berita tentang suap menyuap agar bisa menjadi seorang PNS di zaman sekarang kiranya bukan hal yang aneh lagi, Padahal Rasulullah SAW melarang praktek haram seperti ini, Bahkan beliau melaknat perbuatan tersebut.

Ngeri! Jadi PNS Karena Hasil Nyogok, Gajinya HARAM Seumur Hidup!
Ilustrasi PNS


Dalam sebuah hadits riwayat Abdullah bin Amr, Dia berkata,"Rasulullah saw telah melaknat orang yang memberi dan menerima suap." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

Ibnul Arabi mengatakan bahwa suap adalah setiap harta yang diberikan kepada seseorang yang memiliki kedudukan untuk membantu atau meluluskan persoalan yang tidak halal. Al murtasyi sebutan untuk orang yang menerima suap, ar rasyi sebutan untuk orang yang memberikan suap sedangkan ar ra’isy adalah perantaranya. (Fathul Bari juz V hal 246)

Al Qori mengatakan ar rasyi dan al murtasyi adalah orang yang memberi dan menerima suap, ia merupakan sarana untuk mencapai tujuan dengan bujukan (rayuan). Ada yang mengatakan bahwa suap adalah segala pemberian untuk membatalkan hak seseorang atau memberikan hak kepada orang yang salah. (Aunul Ma’bud juz IX hal 357)

Suap adalah pemberian seseorang yang tidak memiliki hak kepada seseorang yang memiliki kewenangan (jabatan), baik berupa uang, barang atau lainnya untuk membantu si pemberi mendapatkan sesuatu yang bukan haknya atau menzhalimi hak orang lainnya, seperti pemberian hadiah yang dilakukan seseorang agar dirinya diterima sebagai pegawai di suatu perusahaan / instansi, agar anaknya diterima di suatu sekolah favorit / perguruan tinggi, pemberian kepada seorang guru agar anaknya naik kelas, pemberian hadiah kepada seorang hakim agar dia terbebaskan dari hukuman dan lainnya, walaupun fakta yang ada sebenarnya mereka semua tidak berhak atau tidak memiliki persyaratan untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan dari pemberiannya tersebut.

Al Hafizh menyebutkan suatu riawayat dari Farrat bin Muslim, dia berkata, “Suatu ketika Umar bin Abdul Aziz meninginginkan buah apel dan ia tidak mandapati sesuatu pun dirumahnya yang bisa digunakan untuk membelinya maka kami pun menungang kuda bersamanya. Kemudian dia disambut oleh para biarawan dengan piring-piring yang berisi apel. Umar bin Abdul Aziz mengambil salah satu apel dan menciumnya namun mengembalikannya ke piring tersebut. Aku pun bertanya kepadanya tentang hal itu. Maka dia berkata,”Aku tidak membutuhkannya.” Aku bertanya,”Bukankah Rasulullah saw, Abu Bakar dan Umar menerima hadiah?” dia menjawab,”Sesungguhnya ia bagi mereka semua adalah hadiah sedangkan bagi para pejabat setelah mereka adalah suap.” (Fathul Bari juz V hal 245 – 246)

Suap merupakan dosa besar sehingga Allah swt mengancam para pelakunya, baik yang memberikan maupun yang menerimanya dengan laknat atau dijauhkan dari rahmat-Nya bahkan , sebagaimana diriwayatkan oleh An Nasai dari Masruq berkata, “Apabila seorang hakim makan dari hadiah maka sesungguhnya dia telah memakan uang sogokan. Apabila dia menerima suap maka ia telah menghantarkannya kepada kekufuran.” Masruq mengatakan barangsiapa yang meminum khamr maka sungguh ia telah kufur dan kekufurannya adalah tidak diterima shalatnya selama 40 hari.

Namun apabila pemberian hadiah terpaksa dilakukan oleh seseorang kepada pejabat yang berwenang dalam permasalhannya untuk mendapatkan haknya atau menghilangkan kezhaliman atas dirinya maka hal ini dibolehkan bagi si pemberi dan diharamkan bagi si penerima.

Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa para ulama telah mengatakan,”Sesungguhnya pemberian hadiah kepada wali amri—orang yang diberikan tanggung jawab atas suatu urusan—untuk melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan atasnya adalah haram, baik bagi yang memberikan maupun menerima hadiah itu, dan ini adalah suap yang dilarang Nabi saw.

Adapun apabila orang itu memberikan hadiah kepadanya untuk menghentikan kezaliman terhadapnya atau untuk mendapatkan haknya maka hadiah ini haram bagi si penerima dan boleh bagi si pemberinya, sebagaimana sabda Nabi saw,

Sesungguhnya aku memberikan suatu pemberian kepada salah seorang dari mereka maka dia akan keluar dengan mengepit (diantara ketiaknya) api neraka. Beliau saw ditanya,”Wahai Rasulullah saw mengapa engkau memberikan kepada mereka? Beliau saw menjawab,”Mereka enggan kecuali dengan cara meminta kepadaku dan Allah tidak menginginkan kau berlaku pelit.” (Majmu’ Fatawa juz XXXI hal 161)

Perlakuan Terhadap Penghasilan dari Suap

Dikarenakan suap menyuap (sogok) adalah prilaku yang diharamkan maka penghasilan yang didapat pun bisa dikategorikan sebagai penghasilan yang haram. Didalam suap ini selain melanggar rambu-rambu Allah swt dalam mencari penghasilan, ia juga mengandung kezhaliman yang nyata terhadap orang-orang yang memiliki hak.

وَلاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ

Artinya ; “dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil.” (QS. Al Baqoroh : 188)

Imam al Qurthubi mengatakan,“Makna ayat ini adalah janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lainnya dengan cara yang tidak benar.” Dia menambahkan bahwa barangsiapa yang mengambil harta orang lain bukan dengan cara yang dibenarkan syariat maka sesungguhnya ia telah memakannya dengan cara yang batil. Diantara bentuk memakan dengan cara yang batil adalah putusan seorang hakim yang memenangkan kamu sementara kamu tahu bahwa kamu sebenarnya salah. Sesuatu yang haram tidaklah berubah menjadi halal dengan putusan hakim.” (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an juz II hal 711)

Untuk itu bagi seorang muslim hendaklah mencari nafkah dengan cara-cara yang dibenarkan syariat sehingga setiap rupiah yang didapatnya mendapatkan berkah dari Allah swt.

Keberkahan seseorang tidaklah ditentukan dari banyak atau sedikitnya harta yang dimilikinya namun dari halal atau tidaknya harta tersebut. Seberapa pun harta yang dimiliki seseorang ketika memang itu semua didapat dengan cara-cara yang halal dan dibenarkan syariat maka didalam harta itu terdapat keberkahan dari Allah swt.

Adapun terhadap seseorang yang pernah melakukan atau bahkan terbiasa dengan praktek suap menyuap ini dan menjadikannya suatu penghasilan baginya dan untuk keluarganya, maka tidak ada kata lain baginya untuk segera melakukan hal-hal berikut :

1. Bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha.

Didalam praktek suap yang dilakukannya bukan hanya dosa terhadap seseorang namun juga ada dosa terhadap Allah swt, dan ini hanya bisa dimaafkan dengan jalan bertaubat yang sebenar-benarnya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim : 8)

a. Meninggalkan kemaksiataan yang dilakukannya.
b. Menyesali perbuatannya.
c. Bertekad kuat untuk tidak mengulangi lagi selama-lamanya.

Adapun terhadap harta atau barang hasil suapnya dapat dibedakan menjadi :
Apabila harta suap itu didapat dengan cara menzhalimi orang yang memiliki hak untuk mendapatkan haknya, maka selain bertaubat orang itu harus melakukan hal-hal berikut :

2. Mengembalikan harta yang diambil dengan cara haram tersebut kepada pemberinya apabila ia masih hidup atau kepada ahli warisnya apabila ia sudah meninggal dunia, sebagaimana hadits Rasulullah saw,”Janganlah salah seorang diantara kamu mengambil barang saudaranya, baik dengan sungguh-sungguh atau main-main. Dan apabila salah seorang diantara kamu bermaasiat (mengambil barang) saudaranya maka dia harus mengembalikannya.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi)

3. Jika harta yang diambil dari suap tersebut sudah bercampur dengan harta yang halal maka dia harus memisahkan diantara keduanya dengan cara memperkirakan berapa banyak harta yang diambil dengan cara suap tersebut dan mengembalikan kepada pemiliknya.

Didalam Fatawa Ibnu Sholah disjelaskan,“Apabila dirham yang halal telah bercampur dengan beberapa dirham yang haram dan susah dibedakan maka caranya adalah dengan memisahkannya (memperkirakan) darinya yang haram dengan niat pemisahan kemudian mempergunakan sisanya yang halal.” (Buhuts wa Fatawa Islamiyah juz III hal 276)

4. Namun apabila pemilik harta tersebut (si pemberi) sudah susah dilacak begitu juga dengan para ahli warisnya sementara dia sudah berusaha sedemikian rupa sehingga hampir-hampir putus asa maka dibolehkan baginya untuk menyedekahkannya atas nama si pemberi suap ke tempat-tempat yang baik seperti pembangunan masjid, rumah sakit, jembatan dan lainnya, walaupun orang yang memberikan itu bukan seorang muslim. (Eramuslim.com)


Wallahu A’lam 

Ini 5 Petaka yang Akan Terjadi Jika Sering Makan dari Uang Haram

Mencari rejeki yang halal dengan cara bekerja merupakan salah satu ibadah kepada Allah SWT. Dengan memiliki harta, seseorang bisa memenuhi segala yang menjadi kebutuhannya dan juga keinginannya baik dari segi sandang, pangan maupun papan.

Uang Haram

Namun tak semua rezeki yang didapat berasal dari yang halal sehingga dampak menakutkan menikmati harta haram pun tak pernah terasa oleh mereka yang mendapatkannya. Dunia memang memberikan godaan sehingga manusia tak pernah puas untuk memperbanyak hartanya dan tidak memikirkan lagi haram ataupun halal.

Padahal dalam Islam, kehalalan maupun keharaman akan menjadi rentetan panjang akan perbuatan yang lainnya. Meski digunakan untuk bersedekah, harta yang haram tetaplah haram dan membuat dosa. Untuk Anda yang belum mengetahui dampak akan menikmati harta haram, inilah petaka yang akan dirasakan oleh manusia yang suka memakan harta haram.

1. Hilangnya Keberkahan dalam Harta

Memiliki harta yang berkah merupakan sebuah keistimewaan dalam harta karena itu akan membawa kebaikan baik di dunia maupun di akherat. Manusia perlu diingatkan kembali bahwa yang namanya hidup di dunia hanyalah sementara dan kehidupan yang kekal adalah di alam akherat yang perbekalannya mesti kita siapkan saat masih hidup di dunia.

Keberkahan bukanlah bertolak pada besar atau kecilnya harta. Namun harta yang berkah atau tidak bisa dinilai dari cara pengambilan hartanya dan juga pembelanjaan harta tersebut.

Mengambil harta yang tidak disesuaikan dengan syar’i seperti melalui riba hanya akan membuat harta yang didapat tidak mencapai keberkahan. Allah telah mencabut keberkahan bagi harta yang didalamnya terdapat riba seperti yang difirmankan Allah dalam Al Baqarah ayat 275.

“Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti. Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu dan urusannya kepada Allah. Orang-orang yang kembali (memakan riba) maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka. Mereka kekal didalamnya”. (Al Baqarah 275)

Selain sebagai harta yang haram, harta riba juga akan dibebankan hukuman yang pedih bagi yang melakukannya. Dalam sebuah hadist dituturkan bahwa orang yang mengkonsumsi harta riba akan dimasukkan dalam sungai darah dan dilempari mulutnya menggunakan batu agar orang tersebut tidak muncul lagi ke permukaan.

“Ia akan berenang di sungai darah, sedangkan di tepi sungai ada seseorang (malaikat) yang dihadapannya terdapat bebatuan. Setiap kali ada seseorang yang berenang dalam sungai darah dan ingin hendak keluar dari sungai tersebut, malaikat tersebut langsung melemparkan bebatuan ke dalam mulut orang tersebut sehingga ia terdorong untuk kembali ke tengah sungai. Dan demikian itu seterusnya”. (HR Bukhari)

Keberkahan juga akan menjadi hilang saat harta yang dimiliki digunakan untuk jalan yang haram dan tidak diridhai Allah SWT. Banyak dari manusia yang berusaha mendapatkan harta dari jalan yang halal, namun saat dibelanjakan justru dibelanjakan pada sesuatu yang haram. Sungguh merugi...

2. Gelapnya Hati dan Rasa Malas Beribadah

Harta atau makanan yang haram memiliki dampak yang cukup besar akan kemalasan beribadah dan juga membuat hati menjadi gelap. Semakin banyak harta haram yang dimakan, semakin gelap pula hati sanubari manusia. Bisa dibilang menggunakan harta yang haram bisa menjadi petaka bagi manusia.

Dalam sebuah hadist Ibnu Abbas r.a berkata : “Sesungguhnya setiap kebaikan akan memberi penerang bagi hati, cahaya bagi wajah, kekuatan bagi badan, tambahan dalam rezeki dan kecintaan sesama makhluk. Dan sebaliknya kejelekan akan menghitamkan wajah, kegelapan bagi hati, kelemahan bagi badan, kekurangan dalam rezeki dan kebencian di hati sesama makhluk”.

Tengok saja beberapa orang yang mendapatkan harta dengan jalan yang haram. Hidup yang mereka jalani tidaklah bahagia bahkan dibenci oleh orang lain. Sebagian lagi ada yang disiksa dengan penyakit yang tak kunjung sembuh. Rasa tidak tenang akan harta yang haram telah dialami oleh para koruptor, pengedar narkoba dan pelaku kejahatan lainnya.

3. Terhalangnya Doa Pada Allah

Doa yang dipanjatkan oleh manusia akan terhalang oleh harta haram yang didapatnya. Dalam sebuah hadist, Rasul menjelaskan tentang seorang musafir yang terus berdoa kepada Allah. Saat itu merupakan saat yang mustajab untuk memohon apapun pada Allah. Namun ternyata doa yang dipanjatkan oleh musafir tersebut ditolak oleh Allah karena ia memakan harta yang haram.

Nabi SAW bersabda “... Dan makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram, dan diberi makan dengan makanan yang haram. Maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (HR Muslim)

Sungguh sebuah rasa yang sangat pedih saat Allah yang menciptakan kita tidak mengabulkan bahkan menolak doa yang kita panjatkan kepadaNya. Dan sungguh terasa perih saat doa yang tidak terperhatikan tersebut berubah menjadi siksaan yang menghunus diri dan hati sanubari.

4. Ditolaknya Sedekah Yang Dilakukannya

Bersedekah dengan harta yang haram hanya menjadi sebuah kesia-siaan. Ibaratnya seperti mencuci baju namun dengan air yang kotor sehingga yang didapat justru bertambah kotor bukannya bersih. Nabi SAW pun bersabda serupa “Allah tidak menerima harta Ghulul” (HR Muslim).

Harta Ghulul diartikan oleh para ahli tafsir sebagai harta yang diambil dengan jalan yang haram dan berkhianat. Contohnya seperti jaman dahulu dimana terdapat harta haram pada Ghanimah sebelum dibagikan. Kini harta yang Ghulul bisa dilihat dari harta hasil korupsi ataupun suap menyuap. Menipu dan mencuri harta orang lain pun termasuk akan hal tersebut.

Allah memang hanya menerima sedekah dari harta yang baik saja. Berapapun besarnya harta yang disedekahkan namun didapat dengan jalan yang haram, maka harta sedekah tersebut tidaklah memberi kemanfaatan sedikit pun bahkan berakhir dengan siksaan. Untuk itu jika benar-benar ingin menafkahkan sebagian rezeki di jalan Allah, carilah dan dapatkan harta dengan jalan yang halal.

5. Siksa di Neraka

Dampak yang paling sengsara dan menyedihkan dari harta yang didapat dengan jalan haram adalah mendapat siksaan di neraka. Keterangan tersebut didapat dari penjelasan Nabi SAW lewat hadist riwayat Tirmidzi yang berbunyi “Setiap daging yang tumbuh dari yang haram maka neraka lebih pantas untuk menyentuhnya" (HR Tirmidzi dan dihasankan).

Yang lebih disayangkan lagi adalah harta haram tersebut digunakan untuk menafkahi anak dan istri bahkan cucunya. Bisa dibayangkan betapa buruk generasi keturunannya yang terus disuapi dengan harta yang haram. Naudzu billahi mindzalik

Sahabat.....Meski dunia begitu menggoda dengan segala pernak perniknya, janganlah kita terperdaya untuk mendapatkan rezeki dengan jalan yang haram serta membelanjakannya untuk jalan yang haram pula. Carilah harta dengan jalan yang diridhai Allah agar keberkahan menghampiri. 

Akibat Korupsi Dana Masjid, Pria Ini Lumpuh Dan Meninggal Dalam Keadaan Tidak Wajar

Akibat Korupsi Dana Masjid, Pria Ini Lumpuh Dan Meninggal Dalam Keadaan Tidak Wajar



Sesungguhnya orang yang melakukan dosa akan Allah perlihatkan akibatnya sejak masih di dunia. itu juga yang dialami oleh seorang pria di Pandeglang Banten yang mengalami kelumpuhan selama hampir dua tahun lamanya.

Setelah merasakan siksaan yang begitu berat, ia pun mengakui dosanya yang telah mengorupsi dana masjid sejak dulu. Pria bernama Asep (bukan nama sebenarnya) itu pun kemudian meninggal setelah membeberkan dosanya.

Diketahui bahwa Asep selain menjadi pengurus masjid, ia juga merupakan seorang pengusaha kayu yang namanya sudah terpandang di kampung halamannya. Lewat hasil usahanya tersebut, ia bisa melaksanakan ibadah haji hingga dua kali dan memiliki aset kekayaan yang cukup melimpah.

Akan tetapi beberapa tahun kemudian, ia mengalami kegagalan dalam usahanya. Pendapatannya dari usaha tersebut nyaris mengalami kebangkrutan.

Karena keimanannya mulai luntur, ia pun terbujuk untuk menggunakan uang masjid milik masyarakat. Dengan sangat rapi, ia berhasil mengambil uang tanpa diketahui siapapun.

Uang itu pun tak hanya ia gunakan untuk usaha, namun juga untuk merenovasi rumah dan kebutuhan lainnya. Hal ini karena uang yang tersimpan dalam kas masjid cukup banyak sehingga tak ada yang menyangka bahwa dana tersebut telah diambil oleh Asep untuk pribadinya.

Setiap hari Jumat pun ia selalu melaporkan keuangan kepada masyarakat dengan cukup lihai dan tanpa ada rasa curiga dari warga sekitar.

Namun sepandai-pandainya manusia berbuat dosa, tetap Allah melihatnya. Asep pun secara tiba-tiba mengalami kelumpuhan dan tak mampu bergerak sedikit pun. Padahal sebelumnya ia begitu segar bugar. Alhasil dirinya hanya bisa berbaring di tempat tidur.

Berbagai pengobatan telah ia usahakan. Akan tetapi anehnya penyakit tersebut semakin parah. Asep tak mampu berbicara sepatah kata pun dan hanya terdengar bunyi tidak jelas dari mulutnya.


“Ia persis seperti anak kecil. Kencing, makan dan mandi pun dilakukan di tempat tidurnya,” ucap Farid yang merupakan tetangga Asep.


Suatu hari ia pun memiliki keinginan besar untuk datang ke masjid. Tiba-tiba kakinya yang lumpuh mendadak mampu berjalan. Di dalam masjid pun ia bisa melaksanakan shalat dengan posisi duduk, meski terlihat lemah. Akan tetapi ketika kembali ke rumahnya, ia mengalami lumpuh lagi.

“Kalau dia ingin ke masjid, dia bisa jalan dan dia pun juga shalat dengan posisi duduk di masjid, padahal tubuhnya masih berotot dan segar,” tambah Farid.

Hampir setiap waktu shalat, Asep mengalami hal tersebut. Meski seperti menampakkan tanda kesembuhan, namun wajahnya terlihat murung seperti ada yang hendak disampaikan.

Asep kemudian seakan memiliki tenaga dan meminta seluruh keluarganya untuk berkumpul. Ia pun mengakui bahwa dirinya telah menggunakan dana masjid untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari maupun merenovasi rumah.

Keluarga tampak kaget dengan apa yang diucapkan oleh Asep. Kini mereka mengerti bahwa kelumpuhan yang dideritanya merupakan adzab dari Allah. Asep pun meminta keluarganya agar pesan tersebut disampaikan kepada warga dan meminta maaf atas dirinya yang telah melakukan korupsi.

“Ya kami percaya saja sama dia karena dia sudah pernah pergi haji, dan pastinya dia sudah mengerti hukum agama, namun kami tak menyangka ia berbuat demikian,” ungkap Farid.

Setelah mengucapkan pengakuannya tersebut, tubuh Asep pun langsung terkulai dan meninggal saat itu juga. Keluarganya pun berjanji akan membayar ganti atas uang yang dipakai oleh Asep.

Semoga kisah ini menjadi sebuah pelajaran yang sangat berharga tidaak melalaikan amanah yang dilberikan. Kita juga diingatkan agar tidak berlaku curang meski hanyaa sedikit, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat.

Sumber: KabarMakkah.com

Monday, 25 July 2016

UPAH KERJA di HARI JUMAT


Di zaman dahulu, ketika syekh Malik bin Dinar masih hidup, ada dua orang majusi yang bersaudara. Yang satu telah menyembah api selama 73 tahun. Adiknya telah menyembah api selama 35 tahun.

Suatu hari, si adik berkata kepada kakaknya, “Kak, kita telah menyembah api puluhan tahun. Mari kita uji dia. Kalau dia membakar kita seperti membakar orang-orang lain, kita akan berhenti menyembah dia. Kalau tidak, kita akan menyembahnya sampai kita mati.” Mendengar ucapan adiknya, si kakak menyatakan setuju.
Mereka kemudian menyalakan api. “Siapa yang akan menaruh tangan di api duluan, kamu atau aku?” tanya si adik.
“Kamu saja dulu,” jawab si kakak.
Si adik lalu menaruh tangannya pada api. Spontan,  dia menarik tangannya yang jelas telah terbakar. ”Sialan!” umpatnya. “Aku telah menyembah kamu sejak tahun sekian, tapi kamu masih menyakitiku.”
Lalu dia berkata pada kakaknya, ”Kak, mari kita tinggalkan dia.”
“Tidak, aku tidak akan meninggalkannya,” jawab si kakak.
Si adik pergi dan mengajak seluruh keluarganya menuju rumah Syekh Malik bin Dinar. Kala itu Malik sedang duduk memberi wejangan. Si adik menuturkan seluruh ceritanya dan menyatakan masuk Islam di hadapan Syekh Malik. Mendengar ini, seluruh hadirin menangis karena bahagia.
Malik kemudian berkata padanya, “Duduklah bersama para jamaah. Aku akan mengumpulkan uang dari jamaahku ini.”
“Tidak. Aku tidak akan menjual agama dengan dunia,” jawab lelaki itu.
Dia pun lalu pergi bersama keluarganya dan menemukan sebuah rumah yang ditinggalkan penghuninya. Mereka tinggal di rumah itu. Ketika malam tiba, dia beribadah kepada Allah khusyuk sekali.
Esok paginya, si istri berkata kepada suaminya, “Pergilah ke pasar dan carilah kerja. Belilah makanan dari hasil kerjamu.”
Lelaki itu pun pergi ke pasar, tapi ternyata tak seorang pun mau menggunakan tenaganya. Dia berkata pada dirinya, “Aku akan bekerja pada Allah.”
Dia kemudian pergi ke masjid dan beribadah di situ hingga malam hari. Setelah selesai, dia pulang dengan tangan hampa. “Apakah kamu tidak mendapatkan sesuatu?” tanya istrinya.
“Aku bekerja hari ini dan akan menerima upahku besok,” jawabnya. Malam itu seluruh anggota keluarga tidur dengan perut lapar.
Ketika pagi tiba, lelaki itu kembali pergi ke pasar. Kali ini pun ternyata dia gagal lagi mendapat pekerjaan. Dia pergi ke masjid dan bekerja pada Allah. Kemudian dia pulang dengan tangan kosong. Istrinya bertanya seperti kemarin, dan lelaki itu menjawab dengan jawaban yang sama. Seluruh keluarga kembali melewatkan malam dengan perut lapar.
Ketika hari Jumat tiba, dia kembali meninggalkan rumahnya menuju pasar. Lagi-lagi ia tidak mendapat pekerjaan. Seperti hari-hari sebelumnya, ia kembali pergi ke masjid dan melaksanakan shalat Jumat. Usai shalat Jumat, dia mengangkat kedua tangannya tinggi-tinggi dan berdoa dengan khusyuk. “Tuhan, dengan kemuliaan agama ini dan kemuliaan hari ini, hapuskanlah dari hatiku kesedihan karena urusan nafkah keluargaku. Tuhan, sungguh aku malu pada mereka. Aku khawatir mereka akan kembali ke agama kakakku  gara-gara kelaparan yang mendera mereka,” katanya menghiba.
Pada saat yang sama, ketika waktu zhuhur menjelang, tiba-tiba ada yang mengetuk pintu rumahnya. Ternyata yang datang adalah seorang pemuda yang ganteng. Di tangannya terlihat nampan yang terbuat dari emas. Nampan itu ditutupi dengan sapu tangan. Kepada istri laki-laki itu dia berkata, “Ambillah ini dan katakan pada suamimu, ‘Ini adalah upah kerjamu pada Allah di hari Jumat. Amal yang sedikit di hari ini adalah banyak upahnya menurut Allah’,” kata pemuda itu sambil menyodorkan nampan dan bergegas pergi.
Ketika istrinya membuka tutup nampan tadi, ternyata di dalamnya terdapat 1.000 dinar. Dia mengambil satu dan membawanya ke tempat penukaran uang. Penukar uang menimbang dinar tersebut, dan ternyata berat timbangannya dua kali lipat dinar pada umumnya.
Setelah menunaikan shalat Jumat, si suami pulang dengan tangan hampa. Dia membungkus debu dengan sapu tangannya. “Kalau istriku bertanya, aku akan bilang bahwa aku telah bekerja dan mendapat upah tepung,” katanya dalam hati.
Ketika dia sampai di depan pintu rumah, dia mencium bau masakan. Ini membuat dia menjadi malu. Dia menaruh sapu tangan berisi debu tadi di luar rumah agar si istri tidak tahu. Dia terheran-heran melihat sang istri memasak masakan. Ketika dia mendengar ceritera istrinya tentang apa yang telah terjadi, dia pun tersungkur dalam sujud…
“Apa yang kamu bawa di dalam sapu tangan itu?” tanya istrinya.
“Kamu tak usah tanyakan itu,” jawab sang suami malu.
Namun istrinya berkeras membuka bungkusan tadi. Ternyata… debu di dalamnya telah berubah menjadi tepung dengan izin Allah dan berkat kemuliaan hari Jumat. Lelaki itu kembali tersungkur dalam sujud panjang! Hamid Ahmad…(*)

Wednesday, 13 July 2016

Murka Allah SWT terhadap orang-orang yang menghalangi untuk beribadah

Beribadah kepada Allāh SWT. adalah kewajiban bagi setiap muslim. Di antara ibadah-ibadah kepada Allāh SWT., shalat adalah ibadah yang paling vital.
Shalat adalah yang amat menentukan kualitas kerohanian seorang muslim. Sehingga Allāh SWT. sangat memuliakan orang yang sedang melaksanakan shalat. Allāh SWT. amat memuliakan tempat yang dipakai untuk shalat. 
Begitu pula sebaliknya, Allāh SWT. sangat murka terhadap orang-orang yang menghalangi orang untuk beribadah kepada-Nya, khususnya ibadah shalat. Apalagi, sampai mengusir orang-orang yang sedang shalat sehingga mereka kesulitan untuk melaksanakan ibadah kepada Allāh SWT.
Di bawah ini adalah dalil-dali dari Al-Qur’ān Karīm yang menunjukkan bagaimana ketidaksenangan Allāh swt. terhadap orang yang menghalangi orang lain beribadah kepada Allāh SWT. :
وَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسٰجِدَ ٱللَّهِ أَن يُذۡكَرَ فِيهَا ٱسۡمُهٗ وَسَعٰى فِي خَرَابِهَآۚ أُوْلٰٓئِكَ مَا كَانَ لَهُمۡ أَن يَدۡخُلُوهَآ إِلَّا خَآئِفِيْنَۚ لَهُمۡ فِى ٱلدُّنۡيَا خِزۡيٌ وَلَهُمۡ فِى ٱلۡأٰخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalanghalangi menyebut nama Allāh dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allāh), kecuali dengan rasa takut (kepada Allāh). mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat. (QS. Al-Baqarah: 114)”
وَلَا تَجۡعَلُواْ ٱللَّهَ عُرۡضَةٗ لِّأَيۡمَٰنِكُمۡ أَن تَبَرُّواْ وَتَتَّقُواْ وَتُصۡلِحُواْ بَيۡنَ ٱلنَّاسِۚ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Jangahlah kamu jadikan (nama) Allāh dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan mengadakan ishlah di antara manusia dan Allāh Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS II:224)”
فَمِنۡهُم مَّنۡ ءَامَنَ بِهٖ وَمِنۡهُم مَّن صَدَّ عَنۡهُۚ وَكَفَىٰ بِجَهَنَّمَ سَعِيرًا
“Maka di antara mereka (orang-orang yang dengki itu), ada orang-orang yang beriman kepadanya, dan di antara mereka ada orang-orang yang menghalangi (manusia) dari beriman kepadanya. dan cukuplah (bagi mereka) Jahannam yang menyala-nyala apinya. (QS. An-Nisa: 55)”
إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيۡطٰنُ أَن يُوقِعَ بَيۡنَكُمُ ٱلۡعَدٰوَةَ وَٱلۡبَغۡضَآءَ فِى ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلٰوةِۖ فَهَلۡ أَنتُم مُّنتَهُونَ
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allāh dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (QS. Al-Mā’idah: 91)”
وَهُمۡ يَنۡهَوۡنَ عَنۡهُ وَيَنۡ‍َٔوۡنَ عَنۡهُۖ وَإِن يُهۡلِكُونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡ وَمَا يَشۡعُرُونَ
Dan mereka melarang (orang lain) mendengarkan Al-Quran dan mereka sendiri menjauhkan diri daripadanya, dan mereka hanyalah membinasakan diri mereka sendiri, sedang mereka tidak menyadari. (QS. Al-An‘ām: 26)”
ٱلَّذِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَن ْسَبِيْلِ ٱللَّهِ وَيَبۡغُونَهَا عِوَجًا وَهُم بِٱلۡأٰخِرَةِ كٰفِرُوْنَ
“Orang-orang yang menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allāh dan mengingin-kan agar jalan itu menjadi bengkok, dan mereka kafir kepada kehidupan akhirat.” (QS. Al-A‘raf: 45)”
وَلَا تَكُونُواْ كَٱلَّذِينَ خَرَجُوْا مِن دِيٰرِهِم بَطَرًا وَرِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللهِۚ وَٱللهُ بِمَا يَعۡمَلُونَ مُحِيطٌ
Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya’ kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allāh. dan (ilmu) Allāh meliputi apa yang mereka kerjakan. (QS. Al-Anfāl: 47)
Semoga kita termasuk sebagai orang-orang yang memakmurkan masjid, melestarikan shalat, dan menciptakan kondisi yang tentram untuk orang-orang beribadah kepada Allāh SWT.
Semoga kita dijauhkan dari termasuk golongan-golongan yang menghalangi orang-orang beribadah kepada Allāh SWT. serta mengacak-ngacak ketentraman tempat ibadah. Āmīn.